Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BalanganKabar Banua

Hari Anti Korupsi
Bupati Balangan Ajak Tingkatkan Sinergi Cegah Korupsi

×

Hari Anti Korupsi<br>Bupati Balangan Ajak Tingkatkan Sinergi Cegah Korupsi

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Bal 3 klm 15
BUPATI BALANGAN - H Abdul Hadi bersama Kejari Balangan Fajar Gurindro hadiri kegiatan Hakordia tahun 2023, di Aula Benteng Tundakan kantor Bupati Balangan, baru-baru tadi. (KP/Srd)

Balangan, KalimantanPost.com – Bupati Balangan H Abdul Hadi menekankan dan meminta pembenahan serta menjaga integritas kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Balangan dalam setiap menjalankan tugasnya. Hal ini dilakukan agar pejabat dapat selamat dalam menyalakan tugasnya.

“Pada prinsipnya saya minta kita semua bersama-sama saling mengingatkan dan saling mendukung bagaimana kita meningkatkan kualitas nilai-nilai yang kita komitmenkan dan sepakati untuk memberantas dan mencegah berbagai bentuk tindakan korupsi sekecil apapun,” ujarnya pada kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) tahun 2023 yang digelar di Aula Benteng Tundakan kantor Bupati Balangan, baru-baru tadi.

Baca Koran

Bupati juga mengungkapkan, bahwa melakukan tindakan korupsi tidak hanya dapat merugikan masyarakat, akan tetapi juga merugikan dirinya sendiri. “Korupsi itu sesungguhnya yang paling dirugikan adalah pelaku itu sendiri,” terangnya.

Selain itu, Abdul Hadi mengatakan, peluang terjadinya korupsi diakibatkan dari tingkat keinginan seseorang untuk memuaskan dirinya lebih besar daripada nilai-nilai kebaikan yang telah disepakati bersama. Maka untuk menanggulangi hal tersebut, Ia menegaskan, sangat diperlukan sinergisitas seluruh stakeholder dalam melakukan pengawasan pada tindakan korupsi.

“Nah maka dalam upaya kita memberantas korupsi perlu adanya sinergisitas, bersinergi karena memang harus saling mengingatkan harus saling mengawasi,” imbuhnya.

Orang nomor satu di Banua Sanggam juga mengajak seluruh elemen pemerintah Kabupaten Balangan untuk semakin meningkatkan komitmen untuk menjaga diri, keluarga, dan rekan kerja untuk menghindari berbagai tindakan korupsi.

Sementara itu, Kejari Balangan Fajar Gurindro mengungkapkan korupsi merupakan tindakan penyalahgunaan kekuasaan dengan tujuan pribadi atau kelompok dalam rangka mempercepat proses birokrasi.

Oleh karena itu, kata Fajar, institusi penegak hukum harus bertindak terhadap para penyelenggara pemerintahan bila mana ada yang melakukan tindak pidana korupsi.

Baca Juga :  TP PKK Balangan Perkuat Organisasi dan Kreativitas Kader

“Keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan juga peran serta dari masyarakat dalam membasmi penyakit ini sangat dibutuhkan,” tegasnya.

Kemudian disebutkannya, tindak korupsi dirumuskan menjadi 30 jenis tipikor yang dikelompokkan menjadi tujuh jenis mulai dari kerugian keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, konflik kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi. (srd/K-6)

Iklan
Iklan