Balangan Kalimantanpost.com – Bupati Balangan H Abdul Hadi menyampaikan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) harus menjalankan tugas sesuai dengan aturan yang ada khususnya dalam perhelatan Pemilu 2024. Hal tersebut disampaikan Bupati saat acara apel gelar pasukan Satlinmas dalam rangka persiapan pengamanan Pemilu 2024, yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Balangan, Senin (04/12/2023) kemarin.
Hadir dalam apel tersebut unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kemenag Balangan, Kepala SKPD, camat serta kepala desa se Kabupaten Balangan.
Abdul Hadi mengatakan, para anggota Linmas jangan sampai bertindak di luar kewenangannya pada saat gelaran Pemilu 2024. Menurutnya, tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) anggota Satlinmas saat pemilu harus dipahami betul jelang maupun pasca pemungutan suara.
“Misalnya kawal kotak suara jangan mulai dari TPS hingga PPK. Jangan sampai ada hal yang tidak diinginkan selama proses berjalan,” katanya.
Bupati berpesan agar Pemilu 2024 berjalan Luber Jurdil (Langsung Umum Bebas Rahasia Jujur dan Adil). Oleh karena itu, anggota Linmas juga harus menjaga netralitas agar Pemilu berlangsung aman, tertib. Anggota Linmas dilarang untuk mempengaruhi pilihan masyarakat termasuk saat hari-H pencoblosan di TPS.
“Amankan saja. Jangan sampai mempengaruhi pilihan masyarakat karena itu akan membuat gaduh di tengah masyarakat,” ujar Bupati.
“Ingat tugas Satlinmas membantu TNI/Polri serta Satpol PP untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat khususnya pada pelaksanaan pemilu,” imbuhnya.
Sementara itu, Kasatpol PP Balangan, Noor Aspariah, menyampaikan pihaknya akan terus melaksanakan tugas dan fungsi Satpol PP dengan sebaik-baiknya terkait pengamanan pemilu.
“Terus meningkatkan disiplin, dedikasi dalam tugas dan meningkatkan jejaring kerja sesama anggota Satpol PP maupun unsur lainnya yang mendukung tugas dan fungsi di lapangan,” pungkasnya. (srd/K-6)















