Rantau, KalimantanPost.com – Pemerintah Kabupaten Tapin kembali meraih penghargaan sebagai Kabupaten Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) Tahun 2022.
Pada malam puncak Peringatan Hak Asasi Manusia Seduni ke 75 Tahun 2023 digelar di Lapangan Banteng, Jakarta Minggu (10/12/2023) malam.
Pemerintah Kabupaten Tapin ditetapkan ebagai peringkat II Nasional Kabupaten Tapin Peduli Hak Asasi Manusia Tahun 2022 dengan capaian nilai KKP HAM sebesar 93,5 poin.
Piagam Penghargaan diserahkan Langsung oleh Menkumham RI Yasonna Laoly yang diterima Penjabat (Pj) Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin di lapangan Banteng Jakarta pada rangkaian memperingati HAM Se Dunia ke 75 Tahun 2023.
Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan dalam memperingati hari HAM yangke 75 dengan tema “Harmoni dalam Keberagaman” kita merenungkan kekayaan kebergaman Indonesia dari sabang sampai Merauke.
“Peringatan HAM kali ini sebagai momentum untuk mendorong refleksi mendalam terhadap prosif hak -hak asasi manusia dengan fokos pada penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia yang telah diamanatkan oleh Undang-undnag Dasar 1945,“ ungkapnya.
Menurutnya keberagaman budaya,agama, dan tradisi menjadi kekuatan dinamis yang memperkaya bangsa ini, perayaan mozaik kebergaman juga menjaid panggilan untuk memerangi diskriminasi prasangka, intoleransi dan ketidaksetaraan.
“Melalui upaya dan program yang terus dilaksanakan pentingnya mengakui, menghormati, dan merayakan beragaman Indonesia yang berlimpah, tanpa memandang jenis kelami, agaman, status sosial ekonomi, dapat berkembang dan berkontribusi,“ ujarnya.
Sementara Pj Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin usia menerima piagam penghargaan, mengaku bangga bahwa Pemerintah Kabupaten Tapin mendapatkan penghargaan di bidang Hak Asasi Manusia.
“Adanya penghargaan ini membuktikan terpenuhinya hak sipil dan politik serta hak ekonomi, sosial, dan budaya, hak atas kesehatan, pelayanan hukum, hak perempuan dan anak, hak lingkungan sehat dan baik, hak atas perumahan layak, ha katas pekerjaan dan ha katas keberagaman dan pluralisme yang penilaiannya diukur berdasarkan indikator struktur, proses, dan hasil,“ jelasnya.
Menurut Syarifuddin, Diraihnya penghargaan Peduli HAM merupakan berkat upaya pemerintah daerah Kabupaten Tapin untuk meningkatkan peran dan tanggungjawabnya dalam
penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan dan pemajuan HAM.
“Pemerintah Kabupaten Tapin terus konsisten dan berkomitmen untuk menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dalam setiap pelayanan publik bagi masyarakat,“ tegasnya.
Dijelaskan Syarifuddin, diraihnya penghargaan sebagai Kabupaten/kota terbaik kedua di Indonesia tidak lain karena Pemeirntah Kabupaten Tapin mendapatkan Nilai Murni KKP HAM 93.5. dan Pemerintah Kabupaten Tapin Konsisten melaporkan Aksi HAM, dengan capaian tahun 2022 dengan nilai >80, Tidak terdapat dugaan pelanggaran HAM yang tidak
ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Hasil inilah yang menjadikan Kabupaten Tapin menjadi terbaik kedua secara nasional, dan terbaik pertama di Provinsi Kalimantan Selatan,” ungkapnya.
Tidak lupa juga, Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin mengucapkan terima kasih kepada organisasi perangkat daerah yang telah bekerjasama dan berkolaborasi sehingga mendapatkan penghargaan yang istimewa yaitu no 2 se indonesia.
“Ucapan terima kasih dan penghargaan kepada Satuan Organisasi Perngkat Daerah Lingkup Tapin telah bekerjasama dalam mewujudkan Kabupaten yang peduli HAM sehingga ditetapkan sebagai terbaik Kedua Nasional Kabupaten Peduli HAM tahun 2022,“ pungkasnya.(abd/rel/K-6)















