MUARA TEWEH, Kalimantanpost.com – Peran Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sangatlah besar dan sebagai garda terdepan dalam pemeliharaan kerukunan umat beragama. Jadii, FKUB tentulah harus siap menghadapi tantangan yang tak bisa dihindari.
“Hal ini harus selalu kita sikapi dengan kewaspadaan terhadap ancaman serta potensi adanya riak-riak di kalangan masyarakat,” kata Penjabat Bupati Barito Utara, Drs Muhlis Dialog Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) tingkat Kabupaten Barut di Gedung Nahdatul Ulama (NU) Muara Teweh, Selasa (5/12/2023).
Hadir diacara tersebut jajaran perangkat daerah serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Barito Utara.
“Saya menekankan kepada Ketua FKUB Kabupaten Barito Utara beserta jajarannya agar identifikasi kekuatan atau kelemahan internal dan eksternal harus segara dilakukan, apabila hal tersebut sudah mulai timbul,” imbuhnya lagi.
Begitu juga strategi yang perlu dipersiapkan dan segera harus dibuat adalah koordinasi dan konsulidasi antar lembaga dan pengurus forum kerukunan umat beragama merupakan hal yang utama dan perlu dilakukan.
Ketua FKUB Barito Utara, H. Al Hadi, menyampaikan kegiatan yang terselenggara atas dasar surat keputusan Bupati Barito Utara Nomor 188.45/162/2021 tanggal 1 April 2021 tentang pembentukan kepengurusan FKUB Barito Utara masa Bhakti 2021-2026 dan program kerja FKUB masa Bakti tahun 2021-2026.
Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah meningkatkan hubungan harmonis antar tokoh umat beragama, dalam rangka menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama di Kabupaten Barito Utara khususnya menjelang Pemilu tahun 2024 yang akan datang serta membangun komunikasi yang baik antar umat beragama dengan pemerintah secara berkesinambungan.(asa/KPO-3)