Kotabaru Kalimantanpost.com – 30 November 2023, Sekretaris Daerah Kotabaru H. Said Akhmad Assegaf Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kotabaru dalam Laporan Akhir Proses Pembahasan Pansus DPRD Kabupaten Kotabaru atas 3 Buah Raperda.
Ketiga Raperda tersebut adalah pertama, Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang ke dua, Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan yang ke tiga, adalah Kerjasama Daerah.
Rapat Paripurna ke-15 Tahun Sidang 2023/2024 dipimpin Wakil Ketua Mukhni AF, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kotabaru Drs. H. Said Akhmad, MM, Forkopimda Kotabaru dan Sejumlah Anggota DPRD Kotabaru.
Pendapat Akhir Bupati Kotabaru yang di bacakan Sekretaris Daerah Drs. H. Said Akhmad, MM, Mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan Anggota DPRD Kotabaru yang telah bekerja keras dalam membahas Raperda ini.
Pada kesempatan ini kami juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan raperda tentang tiga raoerda, yakni, 1, Raperda tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, 2. Raperda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta 3. Raperda tentang Kerjasama Daerah, sehingga selanjutnya dapat menyetujui dan menerima Raperda ini, dan dapat di Sahkan dalam Rapat Paripurna DPRD yang kita laksanakan hari ini, Ungkap Sekda.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Wakil Ketua dan Anggota yang hadir menyetujui 3 Buah Raperda untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru, kemudian dilanjutkan Penandatanganan persetujuan bersama Pemerintah Daerah Kotabaru dan DPRD Kotabaru tentang 3 Buah Raperda Oleh Wakil Ketua bersama Sekretarks Daerah Kotabaru. (and/K-6)














