Balangan, KP – Kabupaten Balangan kembali menjadi salah satu dari 9 kabupaten/kota di Kalsel yang menyabet penghargaan sebagai kabupaaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia (HAM) tingkat nasional tahun 2023. Penyerahan penghargaan kepada Bupati Balangan H Abdul Hadi dilaksanakan di Gedung Idham Chalid Banjarbaru, Kamis (25/01/2024) kemarin, oleh Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar didampingi Kepala Kanwil KemenkumHAM Kalsel Faisal Ali.
“Alhamdulillah, Kabupaten Balangan kembali menerima penghargaan bidang HAM, semoga kedepannya bisa lebih baik dan akan ditingkatkan lagi,” ujar Bupati Balangan H Abdul Hadi.
Menurut dia, penghargaan ini merupakan apresiasi KemenkumHAM RI kepada masyarakat dan Pemkab Balangan, dimana dalam kesehariannya menurut tim Kemenkumham RI telah memenuhi dan melaksanakan sejumlah kriteria sebagian mana termaktub dalam Permenkumham 34/2016.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan semua komponen yang telah berupaya untuk menciptakan Kabupaten Balangan yang Peduli HAM,” katanya lagi.
Lebih lanjut orang nomor satu di Banua Sanggam berharap akan terus meningkatkan kepeduliannya terhadap HAM, karena dengan langkah ini menurutnya akan mempercepat kemajuan daerah.
“Mudah mudahan kedepannya lagi Balangan akan banyak menerima penghargaan, baik itu dari pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat,” imbuhnya.
Sementara itu, Sekdaprov Kalsel Roy Rizali Anwar mengucapkan selamat kepada kabupaten/kota yang telah menerima penghargaan dan berharap menjadi pendorong untuk terus berkarya dan memberdayakan daerah. Tidak hanya maju secara ekonomi tapi juga mampu menciptakan dampak positif bagi seluruh masyarakatnya.
“Penghargaan ini sebagai usaha nyata dalam membangun daerah yang peduli terhadap HAM, tidak hanya bagi pemerintah saja tapi para pemangku kepentingan, korporasi dan seluruh masyarakat yang memiliki peran penting dalam mencapai kemajuan dan kesadaran HAM khususnya di banua kita,” jelasnya.
Sedangkan, Kepala Kanwil KemenkumHAM Kalsel Faisal Ali menyebutkan, kriteria penilaian tidak mudah. “Banyak kriteria menjadi penilaian dan itu tidak mudah,” terangnya.
Menurutnya, Kementerian juga melihat bagaimana pemda melakukan pemenuhan hak asasi manusia melalui kebijakan yang dikeluarkan.
“Jadi kita lihat juga programnya, bagaimana kebijakan mereka, apa yang dilakulan untuk pemenuhan hak-hak mereka. Programnya efektif atau tidak,” pungkasnya. (srd/K-6)