Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

Dewan Minta Lelang Proyek 2024 Dilaksanakan Awal Tahun

×

Dewan Minta Lelang Proyek 2024 Dilaksanakan Awal Tahun

Sebarkan artikel ini
Hal 10 1 Klm Taufik Husin
H Taufik Husin

Menurut sekretaris komisi membidangi masalah pembangunan ini menandaskan, semua Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) secepatnya melaksanakan program dan kegiatan direncanakan bukannya tanpa alasan

BANJARMASIN, KalimantanPost.com – DPRD Kota Banjarmasin terus berusaha meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek pembangunan. Salah satunya meminta SKPD di Pemko mempercepat lelang proyek yang akan dikerjakan 2024 tahun ini.

Baca Koran

Menurut Sekretaris Komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Taufik Husin hal itu bertujuan untuk lebih mematangkan persiapan pelaksanaan pembangunan sehingga setiap perencanaan pembangunan pada 2024 dapat berjalan lancar dan tepat waktu.

” Pihak DPRD sebelumnya sudah mengesahkan APBD 2024 lebih awal yaitu satu bulan sebelum berakhirnya tahun anggaran. Karena itu tidak ada alasan dinas teknis memperlambat pelaksanaan lelang proyek,” katanya dihubungi {KP} Senin (1/1/2024).

Menurut sekretaris komisi membidangi masalah pembangunan ini menandaskan, semua Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) secepatnya melaksanakan program dan kegiatan direncanakan bukannya tanpa alasan.

Masalahnya karena menyimak tahun tahun sebelum ungkapnya, banyak SKPD yang baru mengajukan permohonan lelang proyek kepada LPSE sampai pertengahan tahun. Bahkan, ada yang hingga mendekati akhir tahun.

Padahal DPRD Kota Banjarmasin sudah mengesahkan APBD sebelum berakhirnya tahun anggaran. Sehingga dengan panjangnya waktu yang tersedia ini sebaiknya SKPD mengajukan permohonan lelang kepada LPSE pada awal-awal tahun, kata Taufik Hasin.

Dikatakan, pelaksanaan percepatan serapan anggaran oleh SKPD terutama untuk membiayai berbagai program pembangunan untuk kepentingan masyarakat sudah seringkali diingatkan pihak dewan.

Ditegaskannya, banyaknya waktu tersedia melaksanakan program oleh SKPD selaku pengguna anggaran tentunya diharapkan akan berdampak terhadap kualitas pekerjaan.

Apalagi program pembangunan dikerjakan itu proyek fisik untuk kepentingan masyarakat, seperti perbaikan jalan dan jembatan, perbaikan fasilitas pendidikan dan kesehatan,” tutup sekretaris komisi III dari F-PDIP ini. (nid/K-3)

Baca Juga :  Jumat Berkah, Kapolda Kalsel Berikan Santunan untuk Santri dan Anak Panti Asuhan
Iklan
Iklan