Banjarmasin, KP – Empat pilar kebangsaan adalah kumpulan nilai-nilai luhur yang harus dipahami seluruh masyarakat, dan menjadi panduan dalam kehidupan ketatanegaraan untuk mewujudkan bangsa dan negara yang adil, Makmur, sejahtera dan bermartabat.
Anggota DPRD Provinsi Kalsel, Dr.H.Karlie Hanafi Kalianda, SH.MH mengatakan hal itu dalam Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, di Desa Semangat Dalam, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, Senin (29/01/2024).
“Empat pilar kebangsaan merupakan tiang penyangga yang kokoh, berperan agar rakyat Indonesia merasa nyaman, aman, tenteram dan sejahtera serta terhindar dari berbagai macam gangguan dan bencana,” jelas Karlie, politisi senior yang saat ini menjabat Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel.
Dia juga menjelaskan bahwa konsep empat pilar kebangsaan itu terdiri dari Pancasila, Undang-undangg Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta Bhineka Tunggal Ika.
Sementara, H.Puar Junaidi, S.Sos, SH.MH yang bertindak sebagai naras umber dalam kegiatan tersebut, membeberkan bahwa Pancasila merupakan ideologi dan dasar negara yang memiliki fungsi sangat fundamental dan juga disebut sebagai sumber dari segala sumber hukum.
Puar yang juga politisi senior dan pernah beberapa periode sebagaii anggota DPRD menyebutkan bahwa nilai-nilai luhur Pancasila tertuang dalam norma-norma yang terdapat dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945. “Norma konstitusional UUD 1945 menjadi acuan dalam pembangunan karakter bangsa,” ungkapnya.
Dikatakan juga bahwa dalam pembangunan karakter bangsa dibutuhkan komitmen terhadap NKRI, yang dibangun pada manusia dan bangsa Indonesia adalah karakter yang memperkuat dan memperkokoh komitmen terhadap NKRI. “Maka rasa cinta terhadap tanah air perlu dikembangkan dalam pembangunan karakter bangsa, melalui pengembangan seikap demokratis dan menjunjung tinggi hak azasi manusia serta menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Puar.
Menurut politisi senior ini,Bhineka tunggal ika bertujuan menghargai perbedaan atau keragaman namun tetap Bersatu dalam ikatans sebagai bangsa Indonesia.
“Indonesia terdiri dari beragam suku, agama, ras dan antara galongan (sara). Keberagaman ini harus dipandang sebagai kekayaan khasanah social kultur, bersifat kodrati dan alamiah.”
“Keberagaman bukan untuk dipertentangkan apalagi diadu antara satu dengan yang lain sehingga berakibat terpecah belah. Oleh sebab itu Bhineka Tunggal Ika harus dapat menjadi penyemngat terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa,” pungkas Puar Junaidi.
Usai paparan dilanjutkan dengan tanya jawab. Kepala Desa Semangat Dalam, Normanpada kesempatan itu mempertanyakan kenapa pelajaran PMP tidak diajarkan lagi di sekolah-sekolah. “ Padahal pelajaran PMP didalamnya menyangkut ajaran tentang budi pekerti, akhlak, sopan satu berperilaku, dan sebagainya. Kami menginginkan ajaran PMI dikembalikan lagi, agar generasi kita ke depannya kembali dikenal sebagai generasi yang sopan satun, berbudaya dan ramah tamah,” ujar Norman.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Karlie mengatakan hal itu sebagai masukan yang sangat positif dari masyarakat agar pelajaran PMP dikembalikan lagi. “Masukan ini akan saya bahwa ke Lembaga legislatif, bagaimana supaya ajaran tentang moral Pancasila itu dihidupkan lagi dan diajarkan lagi kepada generasi penerus,” pungkas Karlie Hanafi. (lia/K-3)