Banjarmasin, KP Nama Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Kapolda Kalsel), Irjen Pol Winarto, dicatut via Medsos (media sosial), dan diingatkan masyaratakat waspada.
Itu terlihat jelas pemalsuannya melalui platform Facebook dan diumumkan melalui unggahan Story Instagram @winarto.official, Senin (15/1/2024), sekitar pukul 16.00 Wita.
Terlihat akun palsu dibuat oleh seseorang mengatasnamakan Winarto Silvana.
Agar terlihat meyakinkan, foto profil akun palsu memperlihatkan Winarto yang sedang berjabat tangan dengan Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Bahkan dalam unggahan yang sama, Winarto menjelaskan hanya memiliki tiga akun resmi di Facebook, Instgaram dan X dengan nama winarto.official.
“Waspada akun palsu mengatasnamakan Kapolda Kalsel,” demikian keterangan dalam unggahan Stroy Instagram akun @winarto.official.
Bahkan soal kewaspadaan itu pula, sudah disampaikan melalui status di WhatsApp sejumlah pejabat di lingkup Polda Kalsel.
Sementara Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Adam Erwindi, ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan soal pemalsuan akun tersebut.
“Memang akun palsu. Terdapat beberapa akun media sosial dan pesan elektronik palsu yang menggunakan nama dan foto Kapolda Kalsel Irjen Pol Winarto untuk melakukan penipuan,” tambahnya.
Atas kejadian tersebut, Polda Kalsel telah bekerja sama dengan platform media sosial dan penyedia layanan pesan untuk mengidentifikasi, sekaligus menutup akun-akun palsu tersebut.
“Kita berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mengatasi permasalahan tersebut. Namun kami juga membutuhkan bantuan dan partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan akun-akun palsu agar dapat segera ditindaklanjuti,” jelas.
“Penipuan menggunakan nama pejabat atau aparat kepolisian adalah tindakan melanggar hukum dan akan ditindaklanjuti secara hukum,” imbuhnya.
Pihak Polda Kalsel mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap informasi yang diterima melalui media sosial atau pesan elektronik mencurigakan.
“Kapolda Kalsel atau aparat kepolisian lain tidak akan pernah meminta uang atau informasi pribadi melalui platform tersebut,” pungkas Kabid Humas. (K-2)