Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Pemimpin dan Kemunafikan

×

Pemimpin dan Kemunafikan

Sebarkan artikel ini

Oleh : Ade Hermawan
Pemerhati Keagamaan

“Tanda orang-orang munafik itu ada tiga keadaan. Pertama, jika berkata-kata ia berdusta. Kedua, jika berjanji ia mengingkari. Ketiga, jika diberi amanah (kepercayaan) ia mengkhianatinya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kalimantan Post

Pemimpin adalah seorang pribadi yang memiliki kecakapan dan kelebihan, khususnya kecakapan dan kelebihan di satu bidang sehingga dia mampu mempengaruhi orang-orang lain untuk bersama-sama melakukan aktivitas-aktivitas tertentu demi pencapaian satu atau beberapa tujuan.

Dalam kehidupan bernegara, dibutuhkan figur yang baik dan kompeten untuk menjadi pemimpin pemerintah disebuah negara, baik di tingkat nasional maupun tingkat daerah. Banyak orang yang ingin memajukan negara atau daerahnya dengan cara menjadi figur calon pemimpin baik itu pemimpin nasional maupun pemimpin skala daerah. Pemimpin tidak hanya duduk di lembaga eksekutif saja, melainkan ada juga di lembaga legislatif sebagai lembaga perwakilan yang bertugas menampung aspirasi masyarakat juga sebagai penyeimbang pemerintahan yang berkuasa. Jadi dalam
opini ini, Pemimpin yang penulis maksud adalah pemimpin di eksekutif atau pejabat pemerintahan dan pemimpin di legislatif atau legislator di lembaga perwakilan rakyat.

Muncul pertanyaan, apakah terdapat keterkaitan antara pemimpin dan kemunafikan? Dalam opini ini penulis mencoba menghubungkan antara pemimpin dan kemunafikan.

Orang yang berbohong termasuk dalam golongan orang-orang munafik. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) memaknai bohong sebagai tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Berdusta adalah berkata tidak sesuai dengan kenyataan yang ada sehingga orang lain yang mendengar menjadi yakin dengan perkataan yang dibicarakan itu. Termasuk berdusta adalah menyiarkan berita bohong tentang seseorang dengan maksud untuk menjelekkannya di mata umum. Berdusta atau berbohong ialah tindakan buruk, negatif, dan tidak boleh dilakukan. Mengapa berbohong atau praktik tercela itu dipilih atau diambil seseorang dalam keputusan dirinya? Banyak faktor yang menyebabkan seseorang berbohong. Bisa jadi karena upaya menyelamatkan diri, mengamankan citra, faktor tekanan dari luar dirinya. Alasan lain adalah Takut menerima hukuman, adanya benturan kepentingan, meminta perhatian, perasaan ingin dihargai, menjaga perasaan, dan menginginkan sesuatu.

Orang yang terbiasa berbohong, cenderung akan terus berbohong. Karena ia menganggap hal ini sebagai bentuk kewajaran; atau, sebagai tindakan untuk menutup tindakan bohong sebelumnya mirip halnya korupsi, awalnya kecil-kecilan, tidak ketahuan, dan menjadi biasa. Lama-lama, ia menjadi candu dan terbiasa mewajarkan tindakan dirinya sendiri.

Lawan dari dusta adalah jujur. Oleh karena itu kebohongan harus kita hindari jauh-jauh, sebaliknya kita mengedapankan kejujuran dalam ucapan dan perbuatan kita. Untuk menanmkan nilai kejujuran pada anak-anak, orang tua harus memberikan contoh yang baik. Sifat jujur yang telah tertanam sejak masih anak-anak, harus selalu dipertahankan hingga dewasa dalam kehidupan sehari-hari. Dengan mengenal dan membiasakan diri sejak dini, kelak saat dewasa kebiasaan ini bisa tetap terjaga. Mereka akan merasa takut ketika harus berbohong apalagi jika melakukan kebohongan besar.

Baca Juga :  Maling Berseragam Hansip di Palestina

Sikap jujur wajib dimiliki oleh seorang pemimpin. Karena diyakini bahwa dengan kejujuran para pemimpin, kehidupan bernegara dan bermasyakat akan lebih damai, aman dan sejahtera. Lalu bagaimanakah yang disebut pemimpin yang jujur itu ? Pemimpin yang jujur adalah Pemimpin yang tidak terlibat dalam kasus korupsi, kolusi dan nepotisme. Seperti membuat kebijakan dan menyusun anggaran yang tidak pro rakyat. Pemimpin yang jujur adalah Pemimpin yang merakyat tidak hanya pada masa pencalonan saja tetapi juga pada saat sudah duduk menjadi pemimpin, ia akan konsisten terus merakyat. Pemimpin yang jujur adalah Pemimpin yang memperjuangkan progran dan anggaran yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat bukannya bertindak sebagai mafia anggaran yang hanya menguntungkan kelompok tertentu tertentu.

Orang yang ingkar janji juga termasuk dalam golongan orang-orang munafik. Orang yang berjanji tidak berdosa, akan tetapi orang yang melanggar janjinya akan dikenakan dosa besar. Maka dari itu, menepati janji hukumnya wajib. Ada dua jenis janji yang tidak ditepati : Pertama, sejak awal orang yang berjanji, sudah berniat untuk tidak menepati janjinya, inilah akhlaq buruk yang berdosa. Kedua, seseorang berjanji, berniat untuk menepati janjinya, namun timbul sesuatu hal yang membuat janjinya tersebut tidak terlaksana.

Menepati janji adalah sifat yang terpuji, sebaliknya melanggar janji adalah sifat yang tercela. Hanya orang-orang munafik dan fasik yang tidak menepati janjinya. Dalam ajaran Islam, hukum menepati janji adalah wajib. Bila hukum menepatinya wajib, maka sudah otomatis melanggar janji adalah perbuatan dosa.

Dalam kehidupan sehari-hari, orang yang menepati janjinya akan merasakan lega dan tenang, sekalipun untuk menepati janji itu perlu pengorbanan, tenaga, uang dan waktu. Akan tetapi, akhirnya orang yang berjanji akan merasakan kepuasan dan perasaan yang lega. Ketika sudah mengucapkan janji pada seseorang maka usahakanlah untuk menepatinya. Jangan menjadi orang yang sengaja ingkar janji.

Lalu, bagaimanakah yang disebut pemimpin yang menepati janji itu ? Pemimpin yang menepati janji adalah Pemimpin yang patuh dan taat terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, tidak berperilaku arogan dan merasa diri kebal hukum kerena kedudukannya sebagai pemimpin. Pemimpin yang menepati janji adalah Pemimpin yang memiliki pertimbangan berdasarkan hati nurani yang suci dan bersih serta objektif dalam menyikapi aspirasi rakyat, bukannya pertimbangan yang didasarkan oleh kepentingan kelompoknya.

Orang yang menghianati amanah juga termasuk dalam golongan orang-orang munafik. Menurut Al-Kafuwi dalam Kitab Al Kulliyat, amanah artinya titipan yang dipercayakan kepada manusia. Amanah artinya suatu titipan yang benar-benar harus dijaga dan tidak boleh diingkari. Mengkhianati kepercayaan/amanat merupakan kezaliman terhadap pemberi amanat dan menghilangkan kepercayaan masyarakat. Perbuatan khianat dapat terjadi dalam bentuk transaksi, seperti mengurangi timbangan, mempermainkan harga dikala paceklik, tidak memperhatikan sesorang yang menjadi tanggungannya, misalnya menelantarkan anak asuh, atau menelantarkan gaji pekerja/karyawannya. Sementara amanat itu mencakup segala sesuatu apa yang diamanatkan orang kepadanya, seperti harta, kehormatan, jabatan, dan lain-lain.

Baca Juga :  Banjir Banua: Momentum Refleksi Kebijakan Pembangunan

Amanah sebagai sifat dan akhlak yang sangat baik, sebagaimana firman Allah SWT. Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat”. (QS. An Nisa : 58).

Sifat amanah pada diri seorang manusia muncul dari keteguhan imannya. Sehingga bila imannya kuat, maka ia memiliki sifat amanah pada dirinya. Begitu juga orang yang tidak amanah, baginya tak memiliki keimanan. Sebagaimana sabda Rasulullah yang diriwayatkan dari Anas bin Malik RA : Orang yang ingkar janji juga termasuk dalam golongan orang-orang munafik. Tidak sempurna keimanan bagi orang yang tidak amanah, dan tidak sempurna agama seseorang bagi yang tidak memenuhi janji.” (HR Ahmad).

Lalu bagaimanakah yang disebut pemimpin yang amanah itu? Pemimpin yang amanah adalah pemimpin yang bertanggung jawab dan dapat dipercaya dalam menjalankan amanah rakyat, bukannya Pemimpin yang munafik yang kerjanya hanya pandai beretorika dan tidak banyak kerja serta selalu menepati janji-janjinya. Pemimpin yang amanah adalah Pemimpin yang menggunakan uang rakyat untuk semata-mata kepentingan dan kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya serta untuk membiayai kegiatan yang tidak dapat dirasakan manfaatnya oleh rakyat. Pemimpin yang amanah adalah Pemimpin yang ikhlas melayani rakyat seperti menerima dan melaksanakan aspirasi rakyat, bukan Pemimpin yang minta pamrih dalam melayani dan menerima aspirasi rakyat.

Kita sebagai rakyat tentunya mendambakan Pemimpin yang benar-benar jujur, menepati janji dan amanah. Apabila para Pemimpin mampu memenuhi apa yang menjadi dambaan rakyat sebagaimana yang telah diuraikan di atas, maka Pemimpin akan mampu menjalakan tugas dan fungsinya secara profesional. Dan Insya Allah masa depan Indonesia ke depan dapat dipastikan menjadi lebih baik.

Harapanya semoga Pemimpin yang terpilih mendapatkan mandat dari rakyat dan negara, ke depannya dapat menjalankan amanah rakyat dengan sebaik-baiknya dan sejujur-jujurnya, melepas semua kepentingan pribadi dan kelompoknya serta berkomitmen penuh untuk melayani rakyat Indonesia.

Iklan
Iklan