Kotabaru Kalimantanpost.com – Untuk meningkatkan pelayanan perizinan pada warga pelosok di Kabupaten Kotabaru, DPMPTSP, (Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Kabupaten Kotabaru meluncurkan dan memulai pengoperasian mobil Keliling perizinan, 10 januari 2024.
Kepala Dinas PMPTSP Kotabaru, Muhammad Fuad Fahruddin, menjelaskan, Tersedianya mobil keliling untuk pelayanan perizinan akan dilaksanakan dengan sistem menjemput bola.
Dengan mempermudah perijinan masyarakat membawa investasi akan bagus secara otomatis, dan PAD, (Pendapatan Asli Daerah) akan ikut naik. Keberhasilan sudah diraih dengan mendapatkan penghargaan dengan penilaian baik dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), yakni, penilaian 100 persen, sedangkan penilaian penghargaan dari Ombudsman 89 persen.
Penghargaan penilaian dari KPK dan Ombudsman,kami pertahankan, bahkan akan melakukan inovasi untuk mendobrak peningkatan PAD dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik”, Katanya.
Sementara Bupati Kotabaru Sayed Jafar Alaydrus menilai, “Hadirnya fasilitas mobil keliling terkait pelayanan perizinan di kecamatan sampai ke pelosok Desa, maka masyarakat yang ada di kecamatan atau masyarakat di pelosok desa sekalipun, tidak perlu lagi ke kota kabupaten mengurus perizinan, karena pelayanan pemerintah sudah sampai pada mereka,” Katanya. (and/K-6)














