Kandangan Kalimantanpost.com – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) menerima penghargaan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari
Ombudsman Republik Indonesia (RI), Rabu (17/1/2024) pagi di Gedung Mahligai Pancasila Banjarmasin.
Pemkab HSS memperoleh nilai 95,07 dengan kategori A, yang merupakan tertinggi, dari yang diterima pemerintah daerah se Kalimantan Selatan (Kalsel). Hal itu masuk zona hijau dengan opini kualitas tertinggi.
Penilaian dilaksanakan Ombudsman RI untuk mendorong penyelenggara pelayanan publik, memenuhi standar sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Pj Bupati HSS Hermansyah mengaku bangga dan mengapresiasi, atas kinerja serta kesungguhan seluruh perangkat daerah yang telah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Prestasi ini bukan hanya sebatas penilaian, melainkan juga menjadi bentuk pengabdian yang tulus kepada masyarakat Kabupaten HSS,” ujar Hermansyah.
Menurutnya, prestasi tersebut menunjukkan komitmen Pemkab HSS dalam memberikan pelayanan publik berkualitas dan memenuhi standar yang ditetapkan.
Ditambahkannya, keberhasilan itu juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat di Bumi Rakat Mufakat. (tor/K-6)















