Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

RPU Unggas Tarik Minat 4 Investor

×

RPU Unggas Tarik Minat 4 Investor

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 KLm Tinjau
RPU Mantuil ditinjau Walikota Banjarmasin beberapa waktu lalu. (KP/Mardianto)

Ketertarikan Investor terlihat dari on site visit atau kunjungan oleh calon investor ke lokasi Rencana Proyek Rumah Potong Unggas Modern Banjarmasin pada tanggal 25 Oktober 2023 lalu

BANJARMASIN, KP – Rumah Potong Unggas (RPU) Modern di lokasi RPH (Rumah Potong Hewan) Mantuil Jalan Tembus Mantuil telah menarik perhatian investor.

Baca Koran

Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Banjarmasin, Ari Yani mengatakan ada 4 investor yang tertarik dan semuanya berasal dari Provinsi Jawa Timur.

“Ketertarikan Investor terlihat dari on site visit atau kunjungan oleh calon investor ke lokasi Rencana Proyek Rumah Potong Unggas Modern Banjarmasin pada tanggal 25 Oktober 2023 lalu,” kata Ari Yani

Dijelaskannya, ketertarikan investor ini berawal dari keberhasilan Banjarmasin yang memenangkan IPRO (Investment Project Ready to Offer) Kalsel pada tahun 2023 lalu.

Keberhasilan IPRO atau dokumen proposal proyek investasi yang difasilitasi Bank Indonesia, bahwa DPMPTSP untuk mengangkat dan mempromosikan RPU agar bisa dikelola oleh investor menjadi RPU Modern di Banjarmasin.

Jika RPU modern terwujud, maka Kota Banjarmasin bisa saja menjadi pionir penerapan kerjasama pemerintah dan swasta dibidang RPU di Kalsel.

Namun, keberhasilan ini menemukan sejumlah kendala, yaitu Pemerintah Daerah tidak bisa melaksanakan Kerjasama secara langsung dengan dengan para investor, hanya bisa melalui BUMD,

Selain itu, saat ini, Banjarmasin hanya memliki dua BUMD, yakni PT PAM Bandarmasih dan PERUMDA PALD Kota Banjarmasin.

Dirinya menyarankan sejumlah langkah diantaranya Skema kerjasama berupa BGS (Bangun Guna Serah) dengan masa konsesi adalah maks 30 tahun dan tidak ada perpanjangan. Untuk mendapat Pemenang dari para calon investor itu dilaksanakan dengan pola lelang, dilakukan pertemuan lanjutan dengan para investor.

Baca Juga :  Tangis Haru di Tradisi Siswa Basuh Kaki Orang Tua di Acara Perpisahan Kelas VI MI TPI Sungai Jingah Banjarmasin

Selanjutnya Bagian Pemerintahan dan BPKPAD akan mempelajari tentang aturan terkaitnya dalam menysusun draft dan skema kerja sama yang tepat.

Ari Yani menambahkan selain mendapatkan dukungan dari Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, juga mendapat dukungan dari DPRD kota banjarmasin agar lebih menarik minat investor ke kota Banjarmasin.

Dukungan itu akan dibahas tahun ini yakni raperda tentang pemberian insentif dan kemudahan berusaha yang merupakan perda inisiatif dewan sebagai payung hukum para investor.

“Harapannya agar RPU yang ada bisa segera operasional dan tidak menjadi mubazir” tutup Ari Yani. (mar/K-3)

Iklan
Iklan