Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Terkena Cipratan Air, Pria Paruh Baya Tusuk Pemuda

×

Terkena Cipratan Air, Pria Paruh Baya Tusuk Pemuda

Sebarkan artikel ini
5 Terkena Cipratan Air 3klm
PENGANIAYAAN - Tersanga RM (kiri atas) diamankan bersama barang bukti pisau dalam kasus penganiayaan. Korban RS mengalami luka di sekujur tubuhnya (kanan-bawah). (KP/Andui)

Saat berpas-pasan, sepeda motor korban melindas genangan air dan mengenai badan tersangka. Tersangka kemudian langsung meneriaki korban dan temannya dengan teriakan ‘Woii’.

BANJARMASIN, KP – Tak terima tubuhnya terkena cipratan genangan air hujan, seorang pria paruh baya berinisial RM (54) menusuk seorang pemuda berinisial RS (24) warga Jalan Belitung Darat Gang AA RT 16 RW 02 Banjarmasin Barat.

Baca Koran

Kapolsekta Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar SH melalui Kanit Reskrim, Iptu Firuza Bahri Wira Perdana STrK mengatakan, aksi penganiayaan ini terjadi di Jalan Gubernur Soebarjo, Banjarmasin Barat Selasa (16/1) malam sekitar pukul 22.15 WITA.

Saat itu, korban RS dan temannya berboncengan naik sepeda motor. Tiba di lokasi kejadian, keduanya kemudian berpas-pasan dengan tersangka yang juga mengendarai sepeda motor.

“Saat berpas-pasan, sepeda motor korban melindas genangan air dan mengenai badan tersangka. Tersangka kemudian langsung meneriaki korban dan temannya dengan teriakan ‘Woii’,” kata Kanit Reskrim.

Mendengar teriakan tersangka, korban dan temannya selanjutnya menghentikan sepeda motor dan langsung mendatangi tersangka.

Saat didatangi, tiba-tiba tersangka mengeluarkan senjata tajam (sajam) yang dibawanya, namun korban tetap mendekati tersangka.

Melihat korban tidak takut, tersangka kemudian berinisiatif langsung menusuk korban dan ditangkis dengan menggunakan tangannya.

Kemudian, korban dengan tersangka sempat bergumul di lokasi kejadian. Saat itulah, tubuh korban terluka akibat tusukan membabibuta tersangka.

“Korban mengalami luka robek di bawah dada sebelah kiri, luka robek di telapak tangan kanan, luka robek di bagian bawah telinga belakang sebelah kiri dan luka robek di paha kiri,” kata Iptu Firuza.

Korban yang terluka parah kemudian dilarikan temannya ke Rumah Sakit TPT Banjarmasin.

Korban melalui kakaknya kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Banjarmasin Barat.

Baca Juga :  Operasi Jaran Intan 2025, Polresta Banjarmasin Amankan 34 Motor dan 19 Tersangka

Setelah menerima laporan dan mendapatkan keterangan para saksi, akhirnya tersangka dapat ditangkap oleh anggota Buru Sergap (Buser) Polsekta Banjarmasin Barat saat pulang menuju ke rumahnya di Jalan Ir PHM Noor, Gang Berkat Bersama, Banjarmasin Barat, Selasa (16/1) malam sekitar pukul 23.30 WITA.

Tersangka langsung dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat guna proses penyidikan lebih lanjut.

Bersama tersangka, anggota Buser mengamankan satu bilah senjata tajam (sajam) lengkap dengan kumpang warna cokelat panjang 25 Cm.

Kanit Reskrim mengatakan, tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. (fik/K-4)

Iklan
Iklan