Kandangan, KP – Penjabat (Pj) Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) Hermansyah, mengukuhkan Anggota Unit Pemantau Pelayanan Publik (UP3) tahun 2004-2025, Senin (12/2/2024) pagi di Pendopo Bupati HSS.
Sebanyak 11 anggota UP3 yang dilantik, akan bertugas di masing-masing kecamatan memantau pelayanan publik yang dilakukan Pemkab HSS.
Pj Bupati HSS Hermansyah mengucapkan selamat bertugas, kepada Anggota UP3 periode 2024-2025.
Tugas UP3 menerima pengaduan masyarakat terhadap pelayanan publik, dan menyampaikan laporan kegiatan setiap bulan kepada Pj Bupati HSS melalui Inspektorat.
“UP3 diharapkan dapat melakukan pengawasan dan pendekatan kekeluargaan di daerah tugasnya, karena tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan publik jika masih ada kekurangan,” ucap Pj Bupati HSS.
Diterangkannya, Anggota UP3 bertugas menerima keluhan ataupun laporan masyarakat terkait pelayanan publik, termasuk sarana dan prasarana pelayanan publik.
“Kita berharap UP3 ini menjadi corong kita, agar pelayanan publik kita semakin baik,” ucapnya.
Kegiatan dirangkai sosialisasi pengelolaan pengaduan atas penyelenggaraan pelayanan publik, dengan narasumber dari Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). (tor/K-6)