Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kabar Banua

Lakukan Pengawasan Orang Asing, Kakanwil Kemenkumham Kalsel: Timpora Pastikan Tak Ada WNA Ikut Pemilu

×

Lakukan Pengawasan Orang Asing, Kakanwil Kemenkumham Kalsel: Timpora Pastikan Tak Ada WNA Ikut Pemilu

Sebarkan artikel ini
IMG 20240216 WA0031
Iklan

TABALONG, Kalimantanpost.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) melaksanakan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi yang digelar di Kabupaten Tabalong dengan melakukan kunjungan pada PT Conch South Kalimantan Cement, Selasa (13/2/24).

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali ini bertujuan untuk memastikan pengawasan atas keberadaan orang asing di Kalimantan Selatan berjalan dengan baik, khususnya di Kabupaten Tabalong di mana terdapat perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan tenaga asing.

Baca Koran

Kedatangan Timpora Kalsel disambut baik oleh Qin Dong selaku Direktur PT Conch South Kalimantan Cement beserta jajaran.

Faisol Ali menuturkan bahwa Operasi Gabungan Timpora yang diikuti oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Kalsel, Kantor Imigrasi Kelas I Banjarmasin dan Kantor Imigrasi Kelas II Batulicin juga bertujuan untuk memastikan menjelang dilaksanakannya pemilu tidak ada Warga Negara Asing (WNA) yang ikut serta dalam memilih.

“Tentunya hal ini yang menjadi salah satu atensi Timpora, agar jangan sampai ada WNA yang ikut mencoblos pada pemilu besok, karena tentu itu akan menjadi pelanggaran,” pungkas Faisol.

Pihak PT Conch South Kalimantan Cement memahami atensi yang disampaikan oleh Kakanwil beserta jajara dan memastikan tidak ada WNA yang ikut memilih pada pemilu tahun 2024.

“Kami memahami dan akan menuruti peraturan yang berlaku, kami pastikan tidak ada TKA di PT Conch South Kalimantan Cement yang terlibat dalam pemilu dan kami akan mendorong tenaga kerja lokal kami untuk turut serta dalam esta demokrasi tersebut,” ucap Qin Dong selaku Direktur PT Conch South Kalimantan Cement yang didampingi oleh penerjemah bahasa.

PT Conch South Kalimantan Cement sendiri pada saat ini mempekerjakan sebanyak 422 orang tenaga kerja yang mana 47 orang diantaranya merupakan tenaga kerja asing berkewarganegaraan Republik Rakyat Tiongkok (RRT).

Pada kesempatan ini Faisol Ali selaku Kakanwil juga melakukan peninjauan pada lokasi PT Conch South Kalimantan Cement. Kanwil Kemenkumham Kalsel juga menambahkan bahwa melalui Timpora yang tersebar di Kota/Kabupaten turut serta bergerak untuk memastikan tidak ada pelanggaran keimigrasian yang terjadi jelang pemilu yang dilakukan oleh WNA yang berkunjung maupun bekerjan di Bumi Lambung Mangkurat.

“Kita menghimbau setiap perusahaan yang mempekerjakan TKA secara rutin melaporkan historis keluar masuk para TKA, sehingga tidak terdapat pelanggaran keimigrasian guna memastikan investasi berjalan dengan baik di Bumi Lambung Mangkurat untuk semakin meningkatkan perekonomian daerah,” tutup Faisol. (KPO-1)

Iklan
Iklan