Fani-Taufani Mundur dari Jabatan Lama

TANJUNG, Kalimantanpost.com – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong, Ir HM Noor Rifani, SH MT MT dan Habib M Taufani, SKom (Fani-Taufan) telah mundur dari jabatan lama, sesuai ketentuan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2024.
Hal tersebut menjawab pertanyaan terkait status jabatan calon bupati dan wakil bupati Tabalong.


“Saya mengikuti regulasi atau aturan yang berlaku, sejak 9 Agustus 2024 lalu, kami mendaftar ke KPU, kami sudah mengajukan surat permohonan pengunduran diri,” ujar Fani kepada wartawan yang hadir pada jumpa pers pasangan Fani-Taufan di rumah bersama Pemenangan Fani-Taufan di Mabuun Kecamatan Murung Pudak, Rabu (4/9/2024).


Hanya saja, lanjutnya, prosesnya tidak langsung diputuskan dan secara administrasi pihaknya sudah mengundurkan diri.


“Didalam PKPU Nomor 8 tahun 2024 sudah dijelaskan terkait dengan hal yang disampaikan atau ada informasi, kita serahkan saja ke Bawaslu,” terangnya.


“Secara administrasi sudah kita penuhi, sehingga kita bisa mendaftar di KPU dan terbukti kita diterima pendaftaran sesuai persyaratan,” tambah Fani.


Hal senada disampaikan Habib M Taufani Alkaf, bahwa statusnya sebagai anggota DPRD Tabalong yang baru saja dilantik menyatakan telah mundur dari keanggotaannya di DPRD Tabalong.


“Status kita saat ini sudah mengundurkan diri sebagai anggota DPRD Tabalong, sejak di input di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU,” katanya.


Ditambahkan, otomatis pengunduran diri sudah dimasukan di sistem dan prosesnya diserahkan kepada KPU, sesuai dengan PKPU Nomor 8 tahun 2024, yakni Paslon yang ingin maju di Pilkada 2024 harus mengundurkan diri sebagai anggota dewan.


“Untuk pergantian Antar Waktu (PAW) akan dilimpahkan perolehan suara terbanyak kedua di partai pada Pileg lalu, dan ini sudah berproses,” jelas Paslon yang didukung sembilan partai politik, yakni Golkar, PAN, Gerindra, PKS, Demokrat, Ummat, PPP, PSI, dan Buruh. (ros/KPO-1)

Baca Juga:  Bupati Menerima Dua Buah Aset Fasilitas Umum

KP/rosadi
MUNDUR – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabalong HM Noor Rifani dan Habib M Taufani, SKom (Fani-Taufan) menyatakan telah mundur dari jabatannya saat jumpa pers, Rabu (4/9/2024).

Related Posts

BLK Tabalong Latih 112 Orang Kerja Berbasis Komputer

Tanjung, KP – Melalui Balai Latihan Kerja (BLK) Tanjung, Unit Pelaksana Tugas Dinas (UPTD) Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Tabalong membuka program pelatihan berbasis komputer tahap ke-2, belum lama tadi. Dalam…

Puluhan Anggota DPRD Tabalong Resmi Bekerja

Tanjung, KP – Sebanyak, 30 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tabalong periode 2024–2029 resmi mulai bekerja hingga 5 tahun ke depan, usai sidang paripurna pengucapan sumpah janji di…

Baca Juga

Kalimantan Post Luncurkan Mini Seri “Celoteh Cantrik Sang Guru Bangsa”

  • By EDP JKT
  • September 9, 2024
  • 91 views
Kalimantan Post Luncurkan Mini Seri “Celoteh Cantrik Sang Guru Bangsa”

Ragam Baterai Kendaraan Listrik

  • By EDP JKT
  • September 8, 2024
  • 69 views
Ragam Baterai Kendaraan Listrik

Tidur di Akhir Pekan Dapat Mengurangi Risiko Penyakit Ini

  • By EDP JKT
  • September 8, 2024
  • 73 views
Tidur di Akhir Pekan Dapat Mengurangi Risiko Penyakit Ini

Ini Kata Psikolog Tentang Anak Korban Kekerasan Seksual

  • By EDP JKT
  • September 7, 2024
  • 93 views
Ini Kata Psikolog Tentang Anak Korban Kekerasan Seksual

Banyak Manfaatnya Berolahraga di Pagi Hari

  • By EDP JKT
  • September 4, 2024
  • 119 views
Banyak Manfaatnya Berolahraga di Pagi Hari

Ada Lima Gejala Tersembunyi Seseorang Alami Sindrom Metabolik

  • By EDP JKT
  • September 3, 2024
  • 139 views
Ada Lima Gejala Tersembunyi Seseorang Alami Sindrom Metabolik