Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Polisi Nyamar Jadi Pembeli, KM Diringkus Berserta Sabu

×

Polisi Nyamar Jadi Pembeli, KM Diringkus Berserta Sabu

Sebarkan artikel ini
IMG 20240205 WA0025 e1707129222111
Kasat Resnarkoba Polres HST AKP Siswadi dalam press release nya tentang penangkapan tersangka pengedar narkoba, RM di ruang Sat Resnarkoba Polres HST , Senin (5/2/2024), (Kalimantanpost.com/Ary)

BARABAI, Kalimantanpost.com – Seorang tersangka pengedar narkoba berinisial KM berhasil diamankan anggota Sat Resnarkoba Polres HST bersama barang bukti, Sabtu (3/5/2024) lalu.

Kapolres Hulu Sungai Tengah AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasat Resnarkoba Polres HST AKP Siswadi dalam press release nya di ruang Sat Resnarkoba Polres HST , Senin (5/2/2024), menjelaskan penangkapan tersebut merupakan hasil dari upaya intensif Polres HST dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum HST.

Baca Koran

Dalam operasi yang dilaksanakan pada Sabtu (3/2/2024), Sat Resnarkoba Polres HST berhasil menangkap seorang tersangka berinisial KM di Jalan Perintis Kemerdekaan RT 009 Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Bermula petugas Sat Resnarkoba yang mendapatkan informasi di Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu.

Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dengan cara undercover buy atau penyamara dan berhasil mengamankan KM.

Sewaktu di lakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian di temukan barang bukti berupa satu paket yang diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat kotor 101,6 gram dan berat bersih 100,4 gram, satu lembar kantong plastik kresek warna hitam, satu buah Handphone merk OPPO warna silver, satu buah handphone merk Nokia warna hitam, satu unit sepeda motor merk Yamaha N-max dengan nomor polisi DA 2868 BD.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan di Polres HST untuk proses lebih lanjut.

“Kami berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa sejumlah paket sabu-sabu dan alat-alat yang digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan narkotika,” ungkap Kasat Resnarkoba Polres HST

Kasat Resnarkoba juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut berperan aktif dalam memberikan informasi yang mendukung operasi penangkapan ini.

Baca Juga :  Dua Senpi Polri Disita Satgas Damai Cartenz dan Tangkap Anggota KKB

“Kami mengajak masyarakat untuk terus bekerjasama dengan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Informasi dari masyarakat sangat berharga dalam upaya pemberantasan kejahatan ini,” sambungnya.

Kasi Humas Polres HST IPTU Akhmad Priadi menambahkan penangkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres HST dalam memberantas peredaran narkotika guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami akan terus bekerja keras untuk menindak tegas para pelaku penyalahgunaan narkotika demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi warga masyarakat,” tegasnya.

Tersangka saat ini telah diamankan dan akan dijerat sesuai dengan hukum yang berlaku. Polres HST juga menegaskan komitmen mereka untuk terus melakukan razia dan operasi pemberantasan narkotika guna menciptakan lingkungan yang bebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika.(Ary)

Iklan
Iklan