Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Presiden Jokowi Panggil Surya Paloh ke Istana

×

Presiden Jokowi Panggil Surya Paloh ke Istana

Sebarkan artikel ini
IMG 20240218 WA0025 e1708260052269
Arsip foto - Presiden Joko Widodo (kiri) dan Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kedua kiri) berjabat tangan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh (kedua kanan) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (15/6/2018). (Kalimantanpost.com/Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Presiden RI Joko Widodo memanggil Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh ke Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (18/2/2024) petang.

“Dipanggil Pak Presiden,” kata Politisi Nasdem Ahmad Sahroni dalam pesan singkat yang diterima di Jakarta, Minggu.

Baca Koran

Menurut Sahroni pertemuan itu bersifat silaturahim yang biasa dilakukan

“Silaturahim biasa saja,” ujarnya.

Belum diketahui apa pembicaraan antara Surya dengan Jokowi dalam pertemuan itu. Pertemuan ini ditengarai pertama kali dilakukan Jokowi dengan Surya Paloh usai penyelenggaraan Pemilu 2024.

Sementara itu hingga berita ini diturunkan, pihak Istana Presiden belum memberikan informasi terkait pertemuan tersebut.

Adapun berdasarkan informasi yang dihimpun Antara, Surya Paloh sebelumnya mengadakan pertemuan dengan calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan pada Jumat (16/2).

Anies mengatakan pertemuannya dengan Surya Paloh untuk membahas fakta-fakta terkait Pemilu.

“Kami diskusi tentang perkembangan, saling mencocokkan pandangan,” katanya di Jakarta, Jumat (16/2).

Selain itu, Surya Paloh juga sebelumnya mengatakan bahwa kemungkinan dalam waktu dekat dirinya akan berkomunikasi dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk membahas perkembangan Pemilihan Umum Presiden-Wakil Presiden (Pilpres) 2024.

Hal itu dikatakannya usai menggunakan hak suara pada Pemilu 2024 di TPS Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (14/2). (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Skema Penentuan Kuota Haji Provinsi Akan Dikaji Kemenag
Iklan
Iklan