Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
BanjarmasinTRI BANJAR

Tingkatkan PAD Pemanfaatan Aset Daerah Diusulkan Dikenakan Retribusi

×

Tingkatkan PAD Pemanfaatan Aset Daerah Diusulkan Dikenakan Retribusi

Sebarkan artikel ini
Hal 9 1 KLm H Bambang Yanto Permono 2
H Bambang Yanto Permono

Banjarmasin,KP – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Bambang Yanto Permono mengakui, masih banyak potensi pajak dan retribusi Kota Banjarmasin yang belum tergarap secara penuh.

Kepada {KP} Selasa (6/2/2024) ia mengatakan, terkait belum tergarap nya peluang untuk meningkat Pendapatan Asli Daerah itu menjadi perhatian serius DPRD Kota Banjarmasin.

Baca Koran

Terutama ungkapnya, ketika membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang pada menjelang akhir tahun 2023 lalu sudah disahkan dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Menurutnya, peningkatan PAD wajib diupayakan baik memaksimal penerimaan pajak maupun retribusi yang sudah diterima selama ini, tapi juga yang masih belum tergarap.

“ Seperti salah satunya yang kita usulkan pemanfaatan aset milik daerah untuk menggelar event yang bersifat bukan untuk sosial,” ujar mantan Ketua Pansus Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kota Banjarmasin ini.

Bambang Yanto berpendapat, pemanfaatan aset milik daerah sebenarnya dapat dijadikan untuk meningkatkan PAD. Hal ini mengacu pada UU No : 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Pemerintah Daerah (HKPD) sebagai objek retribusi.

Disebutkan, Undang-Undang itu diterbitkan mencabut atau sebagai pengganti Undang-Undang Nomor : 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“ Sementara jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No : 27 tahun 2014 dan Permendagri No : 19 tahun 2016 menyebutkan, aset daerah dapat dimanfaatkan untuk PAD salah satunya dalam bentuk sewa,” kata Bambang Yanto.

Sementara Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin Edy Wibowo juga mengakui masih banyak potensi untuk meningkatkan PAD kota ini yang masih belum tergarap.

“ Seperti pemanfaatan aset yang dipinjamkan kepada masyarakat atau pihak swasta.” ujar Edy Wibowo.

Baca Juga :  Sarapan Gratis Rumah Zakat Kalsel Kembali Diserbu Warga

Menurutnya, pihaknya selain terus berupaya memaksimalkan potensi PAD yang sudah ada, ke depan akan menggali sumber penerimaan yang belum tergarap, baik dari pajak maupun retribusi. (nid/K-3)

Iklan
Iklan