Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BanjarmasinTRI BANJAR

DB di Banjarmasin Renggut Seorang Pasien Meninggal Dunia
Walikota Langsung Keluarkan SE PSN

×

DB di Banjarmasin Renggut Seorang Pasien Meninggal Dunia<br>Walikota Langsung Keluarkan SE PSN

Sebarkan artikel ini

Ibnu mengatakan surat edaran ini untuk para camat dan lurah agar bergotong royong dengan warga memberantas tempat-tempat yang potensial menjadi sarang nyamuk

BANJARMASIN, KP – Satu Pasien DBD meninggal dunia saat perawatan di RSUD Sultan Suriansyah.Anak yang berusia 9 tahun warga Kecamatan Banjarmasin Barat meninggal dunia pada hari minggu lalu.

Baca Koran

Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina usai Acara Sunatan Massal oleh Dinas Kesehatan di Kecamatan Banjarmasin Barat mengatakan telah mengeluarkan Surat Edaran untuk pemberantasan sarang nyamuk atau PSN.

Ibnu mengatakan surat edaran ini untuk para camat dan lurah agar bergotong royong dengan warga memberantas tempat-tempat yang potensial menjadi sarang nyamuk.

“Saya telah mengeluarkan surat edaran pada senin lalu pasca ada yang meninggal akibat DBD, para camat dan lurah untuk mengajak warga bersama-sama, bergotong royong untuk memberantas sarang nyamuk pada tempat-tempat yang dicurigai nyamuk bersarang” kata Ibnu Sina.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan, Tabiun Huda mengatakan anak yang meninggal dunia masih diduga DBD.

Hal ini karena dirinya masih belum menerima hasil laboratorium.Namun, Tabiun Huda tidak membantah ada peningkatan pasien DBD yang dirawat di rumah sakit.

Data pasien DBD yang dirawat pada hari minggu (04/02/2024) sebanyak 17 orang, jumlah ini meningkat 5 orang menjadi 22 orang pada hari senin (05/02/2024).

Sementara, untuk hari selasa (06/02/2024), dirinya belum menerima data terbaru.

Tabiun Huda berharap dengan keluarnya SE Walikota terkait PSN dapat mengurangi angka DBD di Kota Banjarmasin, karena semua warga bergerak bersama-sama melakukan pemberantasan soal sarang Nyamuk.

“Ini sudah masuk puncak musim penghujan, cara efektif untuk pencegahan adalah dengan PSN” kata Tabiun Huda.

Sementara, saat ditanyakan apakah menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) DBD, Tabiun Huda mengatakan masih melihat data terlebih dahulu.

Baca Juga :  Perempuan Harus Tampil Membawa Perubahan

Sebab penentuan KLB, baru bisa dilakukan kalau kejadian tahun ini 2 kali lipat dari kejadian tahun kemaren. (Mar/K-3)

Iklan
Iklan