Banjarbaru,KP- Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APMP2KB) Kota Banjarbaru, menggelar rapat gugus tugas Kota Layak Anak (KLA) untuk meningkatkan status predikat Kota Layak Anak (KLA) di Aula Gawi Sabarataan, Senin (12/02/2023).
Rapat tersebut membahas tujuan strategis untuk mengidentifikasi, merumuskan, dan mengimplementasikan langkah-langkah konkret guna memperbaiki dan memperkuat lingkungan yang mendukung perkembangan serta perlindungan anak-anak di Kota Banjarbaru.
Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, mentargetkan peringkat layak anak akan meningkat menjadi kategori nindya, sehingga bisa mendorong semangat kemajuan dalam melindungi hak anak.
“Pada tahun 2024 ini diharapkan bisa meningkatkan kembali peringkat layak anak menjadi kategori nindya sebagai penyemangat semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak di Kota Banjarbaru.” katanya
Lanjutnya, untuk mencapai target tersebut diperlukan evaluasi dari tahun sebelumnya guna meningkatkan status kota layak anak di Kota Banjarbaru. Evaluasi tersebut menjadi langkah penting dalam meningkatkan standar dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak.
Kepala DP3APMP2KB, Puspa Kencana, menambahkan diperlukan komitmen bersama dalam melindungi hak anak di Kota Banjarbaru
“Sehingga kita memenuhi hak anak, dan perlindungan anak yang akan berdampak pada pencapaian pemenuhan hak anak di Kota Banjarbaru sebagai implementasi Kota layak Anak.” ucapnya
Acara dimulai dengan penandatanganan oleh tim Rencana Aksi Gugus Tugas Kota Layak Anak Kota Banjarbaru. (nau/K-3)