Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

7 Fraksi DPRD Kapuas Menyetujui Tiga Raperda Dibahas Tahap Selanjutnya

×

7 Fraksi DPRD Kapuas Menyetujui Tiga Raperda Dibahas Tahap Selanjutnya

Sebarkan artikel ini
16 Foto Kapuas 10
Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy yang hadir mewakili Pj Bupati Kapuas mendengarkan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi pendukung terhadap tiga buah Raperda Kabupaten Kapuas, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, Selasa (19/3/2024). (IW)

Kuala Kapuas, KP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas menggelar Rapat Paripurna lanjutan dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi pendukung terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Selasa (19/3/2024).

Adapun tiga buah Raperda diantaranya, Raperda tentang Kabupaten Layak Anak, Raperda tentang Pencabutan Perda Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2007 tentang Lembaga Kemasyarakatan, dan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Baca Koran

Rapat Paripurna ini menindaklanjuti dari penjelasan Pj Bupati terkait tiga buah Raperda Kabupaten Kapuas yang telah disampaikan sebelumnya pada tanggal, 18 Maret 2024 kemarin.

Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas, kegiatan dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kapuas Yohanes diikuti Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Septedy yang hadir mewakili Pj Bupati Kapuas dan dihadiri Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kapuas, Staf Ahli Bupati Kapuas, Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas, Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Kapuas Ketua Organisasi/LSM/Tokoh Masyarakat serta para undangan.

Secara umum semua fraksi pendukung DPRD Kabupaten Kapuas dapat menyetuju terhadap tiga buah Raperda tersebut. Namun ada sejumlah masukan yang disampaikan.

Baca Juga :  Komisi IV DPRD Kalteng Kawal Pembangunan Jalan Angkutan Hasil SDA
Iklan
Iklan