Banjarmasin, KP – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan (Kejati Kalsel) menggelar Rapat Pra Musrenbang di Aula Anjung Papadaan Kejati, Rabu (20/3).
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalsel, Dr Mukri SH MH bersama Plt Wakajati, Akhmad Yani SH MH ini dihadiri seluruh pegawai Kejati dan seluruh Kajari se-Kalsel beserta staf dan jajarannya baik secara luring maupun daring.
Pra Musrenbang dimulai dengan pemaparan Rancangan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2025 sebagai masukan untuk RPJMN 2025-2029, RKP 2025 dan Rencana kerja Tahun 2025 agar lebih berkualitas.
Dr Mukri memberikan pengarahan terkait dengan tugas masing-masing bidang, yakni pembinaan, intelijen, pidana umum, pidana khusus, perdata dan tata usaha negara, pengawasan dan pidana militer.
“Tujuan Pra Musrenbang ini yaitu tersusunnya draf Rencana Kerja Anggaran satuan kerja satu tahun kedepan sesuai dengan ketersediaan anggaran yang ditetapkan pada Pagu Indikatif Kejaksaan. Ini dilakukan dalam rangka menjaga kualitas, profesionalitas, intergritas dan akuntanbilitas dalam menjalankan program kerja tahunan dan target kinerja tahun anggaran 2025,” ujarnya.
Outcome dari seluruh penyusunan program kerja terus diadaptasi dan diakselerasi sesuai dengan RPJMN, RKP & Resntra Kejaksaan 2025 guna menghasilkan kinerja Kejaksaan yang berkualitas dalam mendukung Indonesia Emas 2045.
Sementara, menurut Kasi Penkum, Yuni Priyono SH MH, Pra Musrenbang merupakan amanat dan tindak lanjut dari pedoman Jaksa Agung RI Nomor 1 tahun 2022 tentang penyelenggaraan rapat kerja nasional rapat kerja daerah, pra musyawarah perencanaan pembangunan musyawarah perencanaan pembangunan serta rapat evaluasi capaian kinerja semester 1 dan penyusunan bahan pidato kenegaraan Presiden RI. (*/K-2)