BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Tiga hotel melati berada di wilayah hukum Banjarmasin Tengah dilakukan razia oleh sejumlah anggota Polsekta Banjarmasin Tengah. Sebanyak lima pasangan terjaring Selasa dinihari (19/3/2024).
Kegiatan ini langsung dipimpin oleh Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto, SIk MM, didampingi Pawas Iptu Mariyon dengan menghampiri ke hotel-hotel Pelangi Indah di Jalan Sutoyo S Teluk Dalam, Guest Host Samudera, Jalan Pangeran Samudera dan Hotel Raya Rindang, Jalan Hasanuddin HM Banjarmasin Tengah.
Mereka yang terjaring ini berinisial AF warga Banjarmasin Barat, NAS warga Alalak Kabupaten Batola, MIS, Kelurahan Pandan Sari Daha Selatan, HAT warga Hulu Sungai Selatan HSS, Kecamatan Daha Utara, SLM Banjarmasin Selatan, ZUL warga Martapura Kabupaten Banjar, MDI warga Banjarmasin Tengah, ERN warga Tamban, Kabupaten Batola, PNJ warga Kelurahan Jekan Raya, Kalteng, DM warga Sebangau Kuala, Kalteng.
Dikatakan Kapolsekta Banjarmasin Tengah, Kompol Eka Saprianto, SIk MM, giat ini dalam rangka Cipta Kondisi untuk mencegah terjadinya tindak pidana dan penyakit masyarakat pada bulan Ramadhan 1445 H di daerah hukum Banjarmasin Tengah.
Selain itu, kegiatan ini guna mencegah, mengantisipasi serta meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya aksi asusila /mesum di daerah hukum Polsek Banjarmasin Tengah
“Mereka yang terjaring ini sementara kita amankan di Mapolsekta Banjarmasin Tengah, besok akan kita buatkan surat pernyataan dan mendapatkan pembinaan dari unit Binmas serta memanggil pihak keluarga untuk menjemput mereka agar mendapat sanksi sosial langsung dari keluarganya,” katanya. (fik/KPO-3)