Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
BanjarmasinTRI BANJAR

Parpol Baru Gagal Tempatkan Kader di Legislatif

×

Parpol Baru Gagal Tempatkan Kader di Legislatif

Sebarkan artikel ini
hal10 2klmparpol
DPRD BANJARMASIN – Gedung DPRD Kota Banjarmasin dipastikan akan diisi partai politik lama, yang banyak meraih dukungan masyarakat. (KP/amir)
Space Iklan

Partai politik baru gagal menempatkan kader di legislatif pada Pemilu 2024, baik di DPRD Provinsi maupun Kota Banjarmasin, mengingat perolehan suara masih didominasi parpol lama.

BANJARMASIN, KP – Pemilu Legislatif serentak bersamaan dengan Pemilihan Presiden pada 14 Februari 2024 lalu ternyata tidak satupun memberikan peluang bagi partai politik (parpol) baru lolos mendudukan kadernya di parlemen.

GBK

Nasib apes itu tidak hanya pada pemilihan anggota DPRD Provinsi Kalsel, namun juga di DPRD Kota Banjarmasin.

Hasil rapat pleno terbuka perhitungan suara tingkat Kota Banjarmasin yang digelar KPU Kota Banjarmasin, Senin (4/3/2024) lalu, dari 45 caleg terpilih DPRD Kota Banjarmasin masih dikuasai parpol lama.

Hal sama juga pada pelaksanaan rapat pleno terbuka perhitungan suara dilaksanakan KPU Kalsel, Rabu (6/3/2024) untuk pemilihan 55 anggota  DPRD Kalsel.

Sebanyak sembilan parpol lama yang masih menguasai parlemen pada Pileg 2024, baik di DPRD Kalsel maupun DPRD Kota Banjarmasin, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai NasDem dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Dari hasil rapat pleno terbuka perhitungan suara dilaksanakan KPU untuk DPRD Kota Banjarmasin menetapkan PKB memperoleh 5 kursi, Golkar 7 kursi, PAN 7 kursi, PKS 6 kursi, Demokrat 5 kursi, Gerindra 6 kursi, NasDem 2 kursi, PDI Perjuangan 5 kursi dan PPP 1 kursi. 

Sedangkan parpol baru peserta Pemilu 2024 tak lolos mendudukan kadernya ke DPRD Kota Banjarmasin, yaitu  Partai Solidaritas Indonesia, Partai Persatuan Indonesia, Partai Gelora, Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) , Partai Buruh, Partai Ummat, Partai Garda Perubahan Indonesia dan terakhir Partai Kebangkitan Nusantara. 

Sedangkan Partai Bulan Bintang (PPP) meski parpol lama, namun pada Pileg 2024 juga  gagal dan tidak satupun meloloskan kadernya di DPRD Kota Banjarmasin.

Baca Juga :  PAD PAP Meningkat Signifikan, Paman Yani : Untuk Kemaslahatan Rakyat

Pada Pileg 2019, PBB hanya berhasil menempatkan satu kadernya di DPRD Kota Banjarmasin, H Ismail Ibrahim yang selama empat periode berturut-turut tercatat anggota DPRD Kota Banjarmasin.  

Pengamat politik, Isai Panantalu berpendapat, masih minimnya jejaring politik, serta modal dan finansial merupakan salah satu penyebab gagalnya parpol baru menghantarkan kadernya duduk di parlemen, dibanding parpol lama yang sudah memiliki pengalaman, terkonsolidasi dan mapan.

Disisi lain, parpol baru juga harus bisa secara masif menyosialisasikan diri kepada warga untuk memilih parpol baru tersebut.

“Akibat kelemahan dan keterbatasan parpol baru itulah, mereka gagal meraih jumlah minimal suara untuk mendudukan kadernya di lembaga legislatif,” kata Isai Panantalu kepada KP, Kamis (8/3/2024). (nid/K-7) 

Iklan
Iklan