Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Politika

PDI Perjuangan Temukan Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI

×

PDI Perjuangan Temukan Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI

Sebarkan artikel ini
IMG 20240304 WA0026 1 e1709557443799
Iklan

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kamar Hitung Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) tingkat provinsi Kalsel DPD PDI-Perjuangan Kalsel menemukan kejanggalan perhitungan suara DPR-RI di daerah pemilihan (Dapil) Kalsel II.


Data internal kamar hitung kami per 3 Maret 2024 pukul 15.22 Wita menunjukkan suara dua partai politik terdapat selisih yang cukup tinggi pada perhitungan D.Hasil Kecamatan (PPK) dibanding dengan hasil data C.Hasil-Salinan (C1) pada setiap TPS, dimana terdapat penambahan suara parpol tertentu sebesar 35.903 dan penambahan parpol tertentu lainnya sebesar 9.005.

Baca Koran


Artinya, terjadi perbedaan sangat mencolok antara jumlah perhitungan data C1 dengan jumlah perhitungan dari D.Hasil Kecamatan (PPK).


“Hal ini patut diduga terjadinya praktik penggelembungan suara yang menguntungkan partai tersebut. Karena sangat tidak mungkin kalau ini hanya masalah teknis salah hitung,” kata Sekretaris PDI Perjuangan Kalsel, Berry Nahdian Forqan, dalam rilis media yang diterima KP, Senin (4/3/2024), di Banjarmasin.


Berry Nahdian Forqan menjelaskan, sumber data diatas berasal dari data masuk sampai saat ini di Kamar Hitung PDI Perjuangan, yang sudah terkumpul hasil rekapitulasi C.Hasil-Salinan (C1) pada setiap TPS sejumlah 5.962 dari 6.092 TPS (97,87 persen) DPR-RI dapil Kalsel II dan data rekapitulasi D.Hasil-Kecamatan (PPK) pada setiap kelurahan/desa sudah terkumpul 523 dari 566 kelurahan/desa (92,40 persen).


“Kami juga menemukan adanya kejanggalan lainnya yaitu pengalihan data suara rusak dan pengalihan suara tidak sah menjadi suara partai tertentu. Sebesar 11.334 suara rusak menjadi suara untuk partai tertentu dan sebesar 26.227 suara tidak sah beralih menjadi suara partai tertentu,” jelasnya.


Ditambahkan, PDI Perjuangan memiliki saksi disetiap TPS maupun PPK sebanyak dua orang, sehingga memiliki C1 maupun D.Hasil secara valid.

Baca Juga :  Ketua Golkar Kalsel Nanti Mesti Siap Dicalonkan Jadi Gubernur

“Dokumen C1 maupun D.Hasil yang dikumpulkan dari para saksi tersebut dibawa ke Kamar Hitung partai di tiap kabupaten/kota dan dilakukan menginputan data melalui aplikasi Saksi Juang yang sudah disiapkan,” ungkap Berry Nahdian Forqan.


Kemudian, data tersebut diolah dan dianalisa untuk melihat perolehan suara caleg semua partai maupun pergerakan dan perbandingan ditiap tingkatan perhitungan.


Dari rekap mandiri Kamar Hitung berdasarkan C1 hasil TPS dapil Kalsel II DPR-RI yang sudah diinput mencapai 97,87 persen, hasilnya menempatkan PDI Perjuangan mendapatkan 1 kursi yaitu pada posisi kursi kelima dan terpaut cukup jauh dengan urutan bawah perolehan suara partai lainnya.


“Namun dengan analisis terhadap D.Hasil PPK yang kami duga terjadi penggelembungan suara partai lain, maka pada titik tertentu hal ini dapat mengakibatkan hilangnya kursi PDI Perjuangan,” jelasnya.


Oleh karena itu, PDI Perjuangan akan meningkatkan pengawalan dan pengawasan perhitungan pada tingkatan selanjutnya agar perhitungan suara sesuai dengan data resmi C1 yang dihasilkan di TPS.


“Sebagai antisipasi lebih jauh, kami juga sudah menyiapkan tim hukum yang akan mengawal dan juga sebagai saksi di tingkat kabupaten/kota,” tegas Berry Nahdian Forqan.


Selanjutnya kepada KPU dan Bawaslu diharapkan agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik, profesional, transparan serta patuh kepada hukum dan etika moralitas penyelenggaraan pemilu sehingga segala macam pelanggaran tidak boleh ditolerir. (lyn/KPO-1)

Iklan
Iklan