MUARA TEWEH, Kalimantanpost.com – Penjabat Bupati Barito Utara, Muhlis membuka kegiatan Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah Kabupaten Barito Utara di ruang rapat Bappeda Litbang setempat, Kamis (21/3/204).
Kegiatan tersebut membahas rancangan Renja Perangkat Daerah dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari Musrenbang RKPD di Kecamatan, sebagai bahan untuk menyempurnakan rancangan Renja Perangkat Daerah, yang difasilitasi oleh Perangkat Daerah terkait.
Pj Bupati Barito Utara, Muhlis menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan, termasuk salah satu wujud nyata Pemkab Barut di dalam upaya mengakomodir dan memperjuangkan berbagai usulan/ aspirasi masyarakat, disamping melaksanakan amanat Undang-undang Nomor 25 tahun 2004, tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJM, serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD.
Diharapkannya, dengan kegiatan ini dapat menghasilkan rancangan renja perangkat daerah dan rancangan RKPD yang memuat kerangka regulasi dan kerangka anggaran yang dirinci per kecamatan.
“Dimana Musrenbang RKPD kabupaten nantinya, kita sudah dapat menyusun kesepakatan antar pelaku pembangunan tentang rancangan RKPD tahun 2025 dan menyinkronkannya dengan rancangan renja perangkat daerah tahun 2025 dalam rangka pencapaian tujuan pembangunan daerah Kabupaten Barito Utara,” tutupnya.(gus/KPO-3)