Kasongan, KP – Sidang Paripurna DPRD Katingan, Kamis (28/3/2024) Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Sekda Katingan Pransang.S.Sos menyampaikan pidato pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Katingan Tahun Anggaran 2023.
Disampaikan dalam rapat paripurnan ke -3 masa persidangan II Tahun sidang 2024 masa sidang bulan maret 2024 DPRD Katingan, dipimpin oleh Wakil ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah didampingi wakil ketua II DPRD Katingan Fahrul Razei dan anggota DPRD Katingan serta OPD lingkup Pemkab Katingan.
Dikatakan Sekda Katingan Pransang S.Sos penyusuanan LKPj tahun 2023 disampaikan ke DPRD Katingan, berdasarkan ketentuan undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana di ubah undang undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan undang unfang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dan peraturan pemerintah nomo13 tahun 2009 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Saya sampaikan terimakasih kepada selurih pelaku pembangunan di Katingan yakni segenap pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Katingan dan semua pihak telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, ” sebutnya.
Lanjunya, LKPJ diserahkan ke DPRD sehingga mendapat masukan dan berupa rekomendasi guna perbaikkan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah pada tahun-tahun berikutnya.
Sementara wakil ketua I DPRD Katingan Nanang Suriansyah.S.P, menyebutkan LKPJ Tahun 2023 Bupati Katingan telah disampaikan ke DPRD Katingan.
“Nantinya akan dibahas bersama LKPJ Tahun 2023 ini, sehingga disampaikan melalui keputusan DPRD Katingan tentang rekomendasi LKPJ tahun 2023, ” terangnya. (Isn/K-10)