Bambang Yanto menilai Pemko masih belum serius dalam mendata seluruh aset yang dimiliki, baik berupa benda tidak bergerak seperti tanah, tapi juga pada aset berupa benda bergerak lainnya
BANJARMASIN, KP – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin Bambang Yanto Permono meminta setiap Satuan Perangkat Perangkat Daerah (SKPD) di Pemko Banjarmasin memiliki validasi data aset yang dimiliki.
“ Setiap Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) wajib memiliki data aset yang dipergunakan baik yang terhadap aset berupa benda bergerak maupun tidak bergerak.
Menurutnya kepada {KP} Rabu (20/3/2024) memiliki data aset sangat penting, agar pengelolaan aset milik Pemko Banjarmasin dapat terdata dengan baik dan profesional.
“Masalahnya, karena aset adalah harta kekayaan daerah yang harus dilindungi dan terjaga keamanannya,” ujarnya.
Bambang Yanto menilai Pemko masih belum serius dalam mendata seluruh aset yang dimiliki, baik berupa benda tidak bergerak seperti tanah, tapi juga pada aset berupa benda bergerak lainnya.
Termasuk lanjutnya, dalam melindungi dan mengamankan aset sehingga dikhawatirkan akan hilang.
“Apalagi jika sampai tidak ada bukti-bukti kepemilikan yang jelas berupa segel atau sertifikat seperti aset berupa tanah,” katanya.
Ia menjelaskan dalam sistem manajemen aset masing-masing SKPD harus memiliki data valid terkait aset dimiliki karena untuk kepentingan SKPD bersangkutan.
“ Masalahnya karena tidak semua aset dalam pengelolaanya menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD), namun ada di masing – masing SKPD,” tandas Bambang Yanto.
Diungkapkannya, berdasarkan hasil laporan yang diterima dari kepada dewan bahwa aset yang dimiliki Pemko Banjarmasin baik berupa aset tidak bergerak, maupun aset bergerak saat ini seluruhnya ditaksir mencapai Rp 3 triliun lebih. (nid/K-3)