Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Tarif Listrik Naik Menambah Berat Kehidupan Rakyat

×

Tarif Listrik Naik Menambah Berat Kehidupan Rakyat

Sebarkan artikel ini

Oleh : Alesha Maryam
Pemerhati Sosial Kemasyarakatan

Di tengah mahalnya harga beras hingga membuat warga harus antre panjang ketika ada pasar murah sembako, kini tarif listrik dikabarkan akan mengalami kenaikan.

Baca Koran

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) telah menetapkan tarif listrik untuk Maret 2024. Tarif listrik Maret ditetapkan bersamaan dengan pengumuman tarif listrik triwulan I pada Januari-Maret 2024. Hal ini disampaikam Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman P Hutajulu. Dia mengatakan, pemerintah punya pertimbangan dalam penetapan tarif listrik Januari-Maret 2024.

Kebijakan untuk tidak mengubah tarif listrik pada Januari-Maret 2024 berlaku bagi 13 pelanggan nonsubsidi dan 25 golongan pelanggan bersubsidi. Penetapan tarif listrik Januari-Maret 2024 sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 8. Merujuk beberapa faktor tersebut, parameter ekonomi makro yang digunakan pada triwulan I 2024 adalah realisasi pada bulan Agustus, September, dan Oktober Tahun 2023. Parameter yang digunakan terdiri dari kurs sebesar Rp 15.446,85/dollar AS, ICP sebesar 86,49 dollar AS/barrel, inflasi sebesar 0,11 persen, dan HBA sebesar 70 dollar AS/ton sesuai kebijakan DMO batu bara.

Mungkinkah Tarif Murah?

Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM yang menyebutkan setiap tiga bulan selalu ada penyesuaian TDL, maka rakyat jangan senang dahulu jika TDL tidak naik. Apalagi pemerintah tidak menjamin setelah Juni 2024 akan melanjutkan kebijakan menaikkan TDL atau tidak. Selama ini, jika ada kenaikan TDL, belum ada ceritanya setelah naik, tarif listrik mengalami penurunan harga. Apalagi jika dikaitkan dengan defisit APBN yang disinggung Menko Perekonomian. Pernyataan itu seolah menyiratkan, jika tidak menaikkan TDL, APBN akan terbebani sehingga masyarakat harus mengerti andai kata pemerintah memutuskan menaikkan TDL—yang katanya demi mengurangi defisit APBN.

Inilah di antara dampak sumber energi listrik, seperti batu bara diprivatisasi dan dikapitalisasi. Akibatnya, perusahaan negara—yang dalam hal ini PLN—harus ngoyoh membeli bahan bakar listrik tersebut kepada swasta. Si “emas hitam” yang dikeruk dari perut bumi Indonesia ini merupakan bahan bakar sumber daya listrik yang sangat penting. Pada 2023 saja, kebutuhan batu bara mencapai 161,2 juta ton, terdiri dari 83 juta ton untuk kebutuhan PLTU milik PLN dan 78,2 juta ton untuk PLTU milik swasta (independent power producer/IPP) di seluruh Indonesia.Kondisi ini membuat PLN harus memutar otak untuk mendapatkan pasokan batu bara dalam memenuhi kebutuhan tersebut. Di sisi lain, banyak perusahaan swasta yang menguasai emas hitam ini. Coba bayangkan, seandainya tambang batu bara yang sangat besar potensinya ini dikelola oleh negara, lalu disalurkan melalui PLN, bukankah tarif listrik yang sampai kepada masyarakat tidak perlu mengalami kenaikan signifikan dari tahun ke tahun?

Baca Juga :  PENGORBANAN UNTUK SIAPA?

Kita punya sumber energi listrik, tetapi malah dikuasai swasta. Pada akhirnya, negara harus membeli batu bara yang sudah menjadi milik swasta untuk memenuhi pasokan listrik dalam negeri. Jika seperti ini, mustahil tarif listrik bisa murah. Dalam sistem kapitalisme, SDA yang melimpah bisa dimiliki satu individu asalkan memiliki modal. Kekayaan milik rakyat diperjualbelikan, rakyat pun terkena imbasnya. Listrik harus bayar, BBM juga berbayar. Kalaupun ada subsidi, malah disangka membebani APBN.

Jika tarif listrik, BBM, dan bahan pangan harganya murah, serta kesehatan dan pendidikan terjamin secara gratis, rakyat tidak perlu capek ke sana kemari mencari nafkah demi memenuhi kebutuhan pokok tersebut. Sayangnya, dalam sistem kapitalisme, hal itu tidak terjadi. Semua kebutuhan vital mengalami kenaikan, sedangkan pendapatan tetap. Inilah yang akan memicu kenaikan angka kemiskinan, pengangguran, masalah sosial, bahkan kriminalitas. Lantas, bagaimana Islam memandang fakta ini?

Solusi Islam

Pelayanan yang negara berikan dalam sistem pemerintah Islam berangkat dari kesadaran bahwa tugas negara –dalam hal ini penguasa sebagai pihak berwenang—adalah mengurus rakyat (ri’ayah syu’unil ummah) dan menjadi pelayan/penggembala rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda, “Imam/pemimpin adalah laksana penggembala dan ia akan diminta pertanggungjawaban atas rakyat (yang digembalakannya).” (HR Imam Al-Bukhari)

Atas hal ini, maka setiap pemimpin dalam Islam akan menempuh berbagai upaya dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Dalam memenuhi kebutuhan rakyat, mereka akan bersandar pada syariat dan menjalankan amanah kepemimpinan dalam suasana keimanan.

Syariat Islam menegaskan bahwa negara tidak boleh mengalihkan tanggung jawabnya kepada individu atau pihak-pihak tertentu. Sebab, pengalihan tanggung jawab tidak lain merupakan bentuk kelalaian dalam menjalankan amanah. Dalam sistem kapitalisme, negara justru hanya berfungsi sebagai regulator yang menjembatani kepentingan para pebisnis alih-alih mengelola aset negara secara mandiri dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Selanjutnya, syariat mengatur konsep kepemilikan dengan membagi tiga jenis kepemilikan yakni kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Atas dasar ini, individu tidak akan memiliki kewenangan dalam memiliki apa pun yang terkategori sebagai harta milik umum.

Baca Juga :  Sebuah Seni dari Limbah Plastik untuk Jaga Bumi

Listrik termasuk harta milik umum, karena seluruh rakyat menjadikannya sebagai kebutuhan asasi. Atas indikasi tersebut, negara tidak akan membolehkan individu untuk memiliki dan mengelolanya. Negaralah yang memiliki wewenang untuk mengelola kepemilikan umum ini dan mendistribusikannya secara merata kepada seluruh rakyat, miskin ataupun kaya. Sebab, seluruh rakyat memiliki hak yang sama dalam pemenuhan kebutuhan mendasarnya.

Hal ini berbeda dengan sistem kapitalisme. Kenaikan tarif dasar listrik pada beberapa golongan pelanggan dengan dalih masyarakat mampu dan mendapat layanan kelistrikan tanpa subsidi sesungguhnya merupakan kebijakan zalim. Sebab, selain kondisi rakyat yang telah terbebani masalah ekonomi lainnya, kebijakan tersebut akibat liberalisasi dan privatisasi aset strategis negara.

Perombakan tata kelola inilah yang seharusnya pemerintah tempuh. Banyak ekonom yang telah bersuara atas kebijakan liberal khas kapitalisme. Sayangnya, sistem positif ini masih terus dipertahankan meski kian tampak kerusakannya.

Jika rakyat terus merasakan impitan hidup di bawah sistem kapitalisme, langkah terbaik adalah mulai mendiskusikan konsep Islam dalam mengelola kebutuhan rakyat secara sempurna dan menyeluruh.

Iklan
Iklan