Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Bawa Sabu, SD dan YS Diamankan Sat Resnarkoba Polres HST

×

Bawa Sabu, SD dan YS Diamankan Sat Resnarkoba Polres HST

Sebarkan artikel ini
IMG 20240420 WA0030 e1713616095570
- Dua tersangka bersama barang bukti diamankan Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST). (Kalimantanpost.com/Repro Polreshst)

BARABAI, Kalimantanpost.com – Diduga menyimpan narkoba jenis sabu, SD (44) warga Desa Banua Hanyar RT 005 RW 00 Kecamatan Pandawan Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan dan YS (40) beralamat di Jalan Ir H Juanda Sampit RT 003 RW 001 Kelurahan/Desa Ketapang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah diamankan Sat Resnarkoba Polres Hulu Sungai Tengah (HST).

Kapolres AKBP Jimmy Kurniawan melalui Kasi Humas Polres HST Iptu Achmad Priyadi mengungkapkan kejadian bermula petugas mendapat informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Desa Rantau Keminting Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Baca Koran

Berdasarkan informasi tersebut kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku yakni SD dan YS di Desa Rantau Keminting RT 006 RW 003 Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten Hulu Sungai Tengah, tepatnya di rumah SD, Jumat (19/4/2024).sekitar pukul 21.30 Wita.

Sewaktu di lakukan penggeledahan terhadap badan, pakaian dan rumah ditemukan barang bukti yang dikuasai SD berupa 19 aket yang diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klip warna bening dengan berat kotor 8,1 gram dan berat bersih 5,06 gram, satubbuah serok yang terbuat dari sedotan plastik, satu)l buah dompet kecil warna putih, satu buah Handphone merek Realme warna hitam, Uang tunai sejumlah Rp. 990.000 dan sebuah Sepeda motor merek Suzuki SPIN warna putih tanpa Nopol.

Kemudian barang bukti yang dikuasai oleh YS berupa satu buah Handphone merek OPPO warna Silver.

Selanjutnya, kata Priyadi, kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Hulu Sungai Tengah untuk proses lebih lanjut. (Ary/KPO-3)

Baca Juga :  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK
Iklan
Iklan