Banjarmasin, KP – Belum tuntasnya seratus persen kawasan kumuh di kota ini tentunya menjadi pekerjaaan rumah (PR) bagi Pemko Banjarmasin untuk diselesaikan.
Masalahnya karena sudah menjadi kewajiban setiap pemerintah daerah mengembangkan kawasan yang dianggap kumuh agar tertata rapi dengan lingkungan yang sehat.
Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kota Banjarmasin secara bertahap terus memprogram perbaikan kawasan kumuh di kota ini.
“ Targetnya Nol persen,” ujar Kepala Disperkim Kota Banjarmasin, Chandra Wijaya kepada wartawan, Senin (1/4/2024), usai rapat dengan komisi III DPRD Kota Banjarmasin membahas LKPJ Walikota tahun 2023 .
Ia menyebutkan, penuntasan kawasan kumuh diputuskan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Banjarmasin tahun 2015 ditetapkan kawasan kumuh seluas sekitar 549,7 hektar yang tersebar di lima kecamatan Kota Banjarmasin.
” Dari luasan itu hingga tahun 2023 sebagian besar atau sekitar 90 persen kawasan kumuh di kota ini yang sudah tertangani dan masih tersisa sekitar 30 hektar,” ujarnya
Chandra mengatakan, kawasan kumuh sebagian besar masih berada di Kecamatan Banjarmasin Selatan dan Kecamatan Banjarmasin Utara.
Disebutkan, dalam Perda RTRW 2021 sampai 2040 hasil revisi Perda Nomor : tahun 2013 kawasan kumuh ditetapkan sekitar 390 hektar. “ Sampai sekarang masih tersisa sekitar 30 hektar,” katanya.
Ia menjelaskan penuntasan dan penataan kawasan kumuh tidak hanya didanai APBD Kota Banjarmasin, tapi bersumber APBD Kalsel dan APBN. (nid/K-3)