Oleh : H AHDIAT GAZALI RAHMAN
Asal kata adil, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) adalah sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak pada yang benar dan tidak sewenang-wenang. Sedangkan menurut Islam, adil adalah sifat lebih dari pada berislam, dengan senantiasa melakukan kewajiban syariat dan ha-hal yang dianjurkan, serta menjauhi ha-hal yang diharamkan dan dimakruhkan. Pengadilan adalah dewan atau majelis yang mengadili perkara. Pengadilan dalam KBBI juga dimaknai sebagai rumah (bangunan) tempat mengadili perkara. Menurut Undang-Undang yang berlaku di Indonesia, pengadilan ada berbagai macam, seperti pengadilan negeri, pengadilan tinggi, pengadilan agama, pengadilan korupsi, pengadilan tata usaha Negara dan lain-lain. Namun ada satu pertanyaan, apakah semua yang berperkara menuntut keadilan yakin dapat keadilan? Tentu sulit mengatakan ya dan tidak, karena keadilan itu hanya diputus oleh hakim, yakni manusia yang mempunyai pengatahuan tentang hukum, bahkan dinamai Wakil Tuhan. Dalam teori, mereka yang merasa tidak mendapatkan keadilan di tingkat pengadilan negari bisa melakukan banding hingga ke tingkat diatasnya, bahkan sampai Mahkamah Agung (MA).
Demikian juga di dalam lembaga dunia, ada beberapa pengadilan yang dianggab mampu menekan Negara yang dianggap bersalah, namun jika mau obyektif, banyak negara yang merasa ketidakadilan pada pengadilan dunia tersebut, seperti perang antara Israel dan Palestina, pengadilan dunia seolah belum mampu memberikan rasa keadilan pada Negara Palestina. Yang korban pada perang tersebut, khususnya serangan Israel pada anak dan wanita yang bukan prajurit, seharusnya mendapat perlindungan.
Semua pengadilan di dunia ini hanya berlaku dan bersifat sementara keadilan belum dapat sepenuhnya berbuat adil, karena berbagai pertimbangan dan kepentingan, tapi sebagai ummat Islam yakin dan tak perlu khawatir, karena pengadilan yang sebenar-benarnya yang akan mengadili semua manusia adalah Pengadilan Ilahi, dimana yang salah pasti mendapat vonis salah dan hukuman, yang benar pasti akan mendapatkan kebenaran, akan diberikan hasil sesuai pekerjaan yang dilakukan, sebagaimana firman Allah SWT, “Kami akan meletakkan timbangan (amal) yang tepat pada hari Kiamat, sehingga tidak seorang pun dirugikan walaupun sedikit. Sekalipun (amal itu) hanya seberat biji sawi, pasti Kami mendatangkannya. Cukuplah Kami sebagai pembuat per hitungan”. (QS. Al Anbiya : 47).
Allah SWT akan menegakkan neraca keadilan yang benar-benar adil sehingga tidak seorang pun akan dirugikan dalam penilaian. penilaian itu akan dilakukan setepat-tepatnya, sehingga tidak akan ada seorang hamba yang amal kebaikannya akan dikurangi sedikit pun, sehingga menyebabkan pahalanya dikurangi dari yang semestinya dia terima.
Sebaliknya tidak seorang pun di antara mereka yang kejahatannya dilebih-lebihkan, sehingga menyebabkan dia mendapat azab yang lebih berat daripada yang semestinya, walaupun Allah SWT kuasa berbuat demikian.
Dalam Pengadilan Ilahi Allah SWT, dijelaskan bahwa semua kebajikan manusia, betapapun kecilnya niscaya dibalas-Nya dengan pahala, dan semua ke jahatannya betapapun kecilnya niscaya dibalas-Nya dengan azab atau siksa-Nya. Sebagaimana firman Allah SWT, “Maka barang siapa mengerjakan kebaikan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya, dan barang siapa mengerjakan kejahatan seberat zarrah, niscaya dia akan melihat (balasan)nya”. (QS. Al Zalzalah : 7-8)