Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hulu Sungai TengahKabar Banua

Ratusan SK Kontrak Pendidik dan tenaga Kependidikan Diserahkan

×

Ratusan SK Kontrak Pendidik dan tenaga Kependidikan Diserahkan

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Barabai 4 klm 2
KP/Ary

Barabai, KP – Bupati (HST) H Aulia Oktafiandi serahkan ratusan Surat Keputusan (SK) kontrak pendidik dan tenaga kependidikan lingkungan Pemkab HST, Selasa (2/4/2024) di halaman kantor Disdik HST.

Penerima SK kontrak Tenaga Kependidikan sebagai operator sekolah ini berjumlah 292 orang terdiri dari 231 orang penerima SK baru, dan 61 orang penerima perpanjangan SK operator yang lama. Kemudian, 9 orang menerima SK kontrak sebagai guru inklusi.

Baca Koran

Bupati HST, H Aulia Oktafiandi mengucapkan selamat kepada seluruh pendidik dan tenaga kependidikan yang sudah menerima SK tenaga kontrak Pemkab HST.

Aulia mengatakan, tenaga operator sekolah harus menjadi garda terdepan dalam administrasi di sekolah. Ia mengharapkan para operator terus meningkatkan kemampuan dan kapabilitasnya di sekolah.

“Semakin bagus administrasi sekolah, maka inshallah akan semakin banyak program yang bisa terlaksana dalam satuan pendidikan di Kabupaten HST,” kata Aulia.

“Jangan sampai kita punya guru bagus, kurikulumnya jalan, tetapi karena hal administrasi perkembangan sekolah seolah tidak terlihat,” tambahnya.

Bupati juga meminta kepada para guru inklusi untuk meningkatkan kemampuannya dan menciptakan komunikasi yang baik antara kepala sekolah, dan orang tua wali murid.

“Sehingga menjadikan Kabupaten HST memiliki sekolah yang ramah terhadap disabilitas, sekolah yang inklusif,” pinta Aulia.

Kepala Dinas Pendidikan HST, H Muhammad Anhar menambahkan, seluruh penerima SK kontrak tahun 2024 ini sudah melalui rangkaian rekrutmen secara profesional.

“Kami bekerjasama dengan BPMP Provinsi Kalsel dalam melakukan seleksi, prosesnya melalui CAT sehingga hasil tes nya bisa dilihat secara langsung,” jelas Anhar.

Ia menyebut, kebutuhan operator sekolah sesuai formasi Disdik HST tidak bisa mengakomodir dengan banyaknya jumlah pendaftar.

“Sehingga kami memangkas dengan batas nilai yang sudah ditentukan untuk menjadi penentu kelulusan,” tutupnya. (ary/K-6)

Baca Juga :  TNI dan Masyarakat Bangun Jembatan Darurat di Desa Alat HST Pasca Banjir
Iklan
Iklan