Rantau, KP – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Tapin dan Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tapin, Rabu (3/4/2024)kemarin. Kunjungan tersebut dalam rangka evaluasi sementara pelayanan public di Kabupaten Tapin.
Sebelum melakukan evaluasi sementara, Ombudsman RI Perwakilan Kalsel terlebih dahulu bersilaturahmi dengan Pj Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin dan Sekda Tapin Sufiansyah serta didamapingi Kepala Insfektorat Tapin Unda Absori, Asisten Adiministrasi Umum Fiqri Irmawan, Kepala Bagian Organisasi Setda Tapin Rini Yusnita.
Selanjutnya usai bersilautrrami dengan Pimpinan Daerah Tapin, langsung mengunjungi kantor Mal Pelayanan Publik (MPP) didampingi Sekda Tapin Sufiansyah dan disambut Kepala Dinas PMTPSP Tapin Hj Fauziah.
“Selamat datang dan terima kasih Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalsel beserta romobongan melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kabupaten Tapin untuk melakukan evaluasi sementara pelayanan public di Tapin,“ ucapnya.
Dengan kunjungan tersebut, dapat melihat secara langsung pelayanan public di Kabupaten Tapin khusunya di Mal Pelayanan public yang sudah beroperasi sejak diresmikannya.
“Mudah-mudahan pelayanan public di Kabupaten Tapin mendapat penilaian positif dari Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, kalaupun ada kekurangan tentunay kita perbaiki secara bersama-sama,“ ujarnya.
Sementara Sekretaris Daerah Tapin Sufiansyah menyampaikan, berdasarkan hasil langsung dari Ombudsman pelayanan publik di MPP sangat luar biasa.
“Jadi mereka kagum, karena di MPP kita sudah mengakomodir semua,” paparnya.
Namun demikian, Ombudsman tetap memberikan catatan terutama kepada pelayanan yang dibuka instansi vertical yang belum ada petugasnya dan juga pelayanan bisa lebih ditingkatkan dan informatif.
Senada disampaikan Kepala DPMPTSP, Hj Fauziah bahwa kunjungan ombudsman ke mal pelayanan publik sendiri tidak lain untuk melihat langsung pelayanan yang terintegrasi di mal pelayanan publik, baik itu instalasi pemerintah daerah maupun instansi vertikal.
“Saat mengunjungi MPP Kabupaten Tapin, pihak ombudsman memberikan apresiasi karena pelayanan yang diberikan dinilai sudah sangat baik,” ujarnya.
Pihak ombudsman sendiri meminta kepada pemberi layanan agar dapat memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga masyarakat tidak merasa kesulitan dalam mendapatkan pelayanan. (abd/K-6)















