Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINE

Syamsuddin Noor Bersama 16 Bandara Lainnya tak Lagi Berstatus Bandara Internasional

×

Syamsuddin Noor Bersama 16 Bandara Lainnya tak Lagi Berstatus Bandara Internasional

Sebarkan artikel ini
C782C72D C814 468A 9B45 16B4BD7A4FC1 e1714215797501
Pengurus Pengurus RAPIDA Kalsel saat tiba di Bandara Syamsiddin Noor Banjarmasin, Sabtu (27/4/2024). (Kalimantanpost.com/Repro RAPIDA Kalsel)

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Sebanyak 17 dari 34 bandara di Indonesia tidak lagi berstatus predikat internasional. Sedihnya, Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin termasuk diantara 17 Bandara di Indonesia tak lagi menyandang status internasional sejak April 2024.

Dalam Keputusan Menteri Nomor 31/2024 (KM 31/2004) tentang Penetapan Bandar Udara Internasional pada tanggal 2 April 2024, ditetapkan sebanyak 17 dari 34 bandara yang kini masih punya status internasional.

Baca Koran

“Syamsudin Noor tidak lagi berstatus bandara internasional,” papar Humas Bandara Syamsudin Noor, Iwan Risdianto, Sabtu (27/4/2024).

Menurut dia, ada beberapa faktor yang menyebabkan Syamsudin Noor tak lagi berstatus bandara internasional.

“Salah satunya ketersediaan maskapai pengangkut dari Kalimantan Selatan ke negara tertentu. Namun untuk sarana dan prasarana, sebenarnya kami sudah siap,” tegas Iwan.

“Makanya manajemen tetap semaksimal mungkin mendorong regulator agar Syamsudin Noor ditetapkan kembali menjadi bandara internasional,” tambahnya.

Itu dibuktikan dengan kesiapan fasilitas Customs, Immigration and Quarantine (CIQ/Bea Cukai, Imigrasi dan Karantina) di bandara.

Kemudian jumlah jemaah umrah melalui Bandara Syamsuddin Noor rata-rata mencapai 4.200 orang per bulan, “Artinya demand untuk direct flight ke Jeddah cukup tinggi,” tutur Iwan.

“Bahkan sudah terdapat permintaan dari maskapai untuk segera ditetapkan, terkait rencana penerbangan langsung dari Banjarmasin ke Malaysia dan negara ASEAN lain,” imbuhnya.

Kendati tidak lagi berstatus internasional, dampak yang didapatkan Bandara Syamsudin Noor diyakini tidak terlalu signifikan, “Terlebih Bandara Syamsuddin Noor sudah lama berperan sebagai pengumpan untuk penerbangan internasional,” kata Iwan.

Sementara itu mengutif laman resmi Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, meski 17 bandara telah ditetapkan sebagai bandara domestik, tempat persinggahan pesawat terbang tersebut masih bisa melayani penerbangan luar negeri temporer.

Baca Juga :  Prabowo Sebut Polri Berperan Vital Kawal Agenda Besar Bangsa

Seperti acara kenegaraan, acara internasional, haji, kepentingan ekonomi nasional, dan penanganan bencana.

Penetapan ini berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2023. (Dev/ful/KPO-3)

17 Bandara di Indonesia Dicabut Status Internasionalnya

  1. SBG-Bandara Maimun Saleh, Sabang.
  2. DTB-Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Silangit.
  3. TNJ-Bandara Raja Haji Fisabilillah, Tanjung Pinang.
  4. PLM-Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Palembang.
  5. TJQ-Bandara H.A.S. Hanandjoeddin, Tanjung Pandan.
  6. BDO-Bandara Husein Sastranegara, Bandung.
  7. JOG-Bandara Adisutjipto, Yogyakarta.
  8. SRG-Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang.
  9. SOC-Bandara Adi Soemarmo, Solo.
  10. BWX-Bandara Banyuwangi, Banyuwangi
  11. PNK-Bandara Supadio, Pontianak.
  12. TRK-Bandara Juwata, Tarakan.
  13. KOE-Bandara El Tari, Kupang.
  14. AMQ-Bandara Pattimura, Ambon.
  15. BIK-Bandara Frans Kaisiepo, Biak.
  16. MKQ-Bandara Mopah, Merauke.
  17. BDJ-Bandara Syamsuddin Noor, Banjarmasin.

Sebanyak Bandara yang masih berstatus internasional:

  1. Sultan Iskandar Muda (Aceh Besar, Aceh)
  2. Kualanamu (Deli Serdang, Sumatra Barat)
  3. Komodo (Labuan Bajo, NTT)
  4. Sentani (Jayapura, Papua)
  5. Sam Ratulangi (Manado, Sulawesi Utara)
  6. Sultan Hasanuddin (Maros, Sulawesi Selatan)
  7. Sultan Aji Muhammad Sulaiman (Balikpapan, Kalimantan Timur)
  8. Zainuddin Abdul Madjid, Lombok Tengah, NTB)
  9. I Gusti Ngurah Rai (Badung, Bali)
  10. Juanda (Sidoarjo, Jawa Timur)
  11. Kulonprogo (Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta)
  12. Kertajati (Majalengka Jawa Barat)
  13. Halim Perdana Kusuma (Jakarta Timur, DKI Jakarta)
  14. Soekarno-Hatta (Tangerang, Banten)
  15. Hang Nadim (Banten, Kepulauan Riau)
  16. Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru, Riau)
  17. Minangkabau (Padang Pariaman, Sumatera Barat)

Iklan
Iklan