Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
AdvertorialBanjarmasinTRI BANJAR

Wali Kota Minta Masyarakat Disiplin Jaga Lingkungan

×

Wali Kota Minta Masyarakat Disiplin Jaga Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Hal 9 3 Klm Kontrak 1 7
BANTUAN- Inilah Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina saat menyalurkan kembali pada acara Halal Bihalal bersama masyarakat Kota Banjarmasin. (KP/Diskominfotik)

Banjarmasin, KP – Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina kembali menggelar Halal Bihalal bersama masyarakat Kota Banjarmasin, Selasa (23/04/2024).

Didampingi Wakil Walikota, H Arifin Noor dan Sekdako Banjarmasin, Ikhsan Budiman, kini giliran Kecamatan Banjarmasin Barat yang mendapat kunjungan dari para pemimpin kota Seribu Sungai tersebut.

Baca Koran

Dihadapan seluruh ASN, Camat, Lurah, dan Unsur-unsur Forkopimcam, para Ketua RT/RW beserta tokoh masyarakat se- Banjarmasin Barat, Walikota Ibnu Sina memberi ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445 H kepada semua yang berhadir.

Kemudian, pada kesempatan itu, ia menekankan pentingnya saling mengikhlaskan, bersilaturahmi, dan bersyukur atas amal ibadah yang telah dikerjakan kepada Allah SWT.

Lanjut, Ibnu juga mengapresiasi kerja keras pemerintah daerah bersama-sama stakeholder yang selama ini saling membantu dalam kegiatan bermasyarakat dan bina lingkungan di wilayah kota Banjarmasin.

“Masyarakat juga harus turut serta dalam menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan,” pesannya.

Lalu dalam konteks pembangunan, Ia menyampaikan pembangunan seyogyanya harus menyentuh langsung ke masyarakat, terutama di kawasan industri dan kampung. Hal ini, ujarnya perlu adanya sinkronisasi baik dari segi pembangunan, kebutuhan masyarakat maupun persoalan menjaga kebersihan lingkungan itu sendiri.

“Petugas kebersihan akan membersihkan sampah sesuai jadwal, namun jika melewati jam yang ditentukan, tindakan penindakan akan dilakukan,” ungkap Ibnu Sina.

Oleh karena itu, tambahnya lagi, peran Kecamatan dan kelurahan sangat penting dalam membina masyarakat untuk disiplin dalam menjaga kebersihan lingkungan.

Dirinya pun menegaskan bahwa tindakan penegakan hukum akan dilakukan terhadap warga yang masih membuang sampah di luar jam yang telah ditentukan.

“Kalau masih buang sampah di luar jam itu ya harus kita tindak artinya masyarakat harus juga disiplin tidak buang sampah sembarangan buang sampah di TPS tetapi tidak melewati jam karena petugas sudah membersihkan,” pungkasnya. (Diskominfotik/K-3)

Baca Juga :  HUT Bhayangkara ke-79, Polresta Banjarmasin Gelar Donor Darah dan Bagikan 600 Paket Sembako
Iklan
Iklan