Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Bareskrim Apresiasi Penanganan TPPU Rp13 Miliar Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel

×

Bareskrim Apresiasi Penanganan TPPU Rp13 Miliar Gembong Narkoba Fredy Pratama di Kalsel

Sebarkan artikel ini
IMG 20240508 WA0024 e1715156636957
Wakajati Kalsel Akhmad Yani dan Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya memberikan penjelasan perkara TPPU bandar narkoba, Rabu (8/5/2024). (Kalimantanpost.com/Antara)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com -Bareskrim Polri mengapresiasi penanganan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan total aset disita Rp13 miliar dari seorang gembong narkoba internasional Fredy Pratama yang saat ini berhasil dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel.

“Saat pemaparan kemarin, Bareskrim menilai aset Rp13 miliar yang disita jumlahnya cukup besar untuk level daerah makanya diapresiasi,” kata Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Winarta di Banjarmasin, Rabu (8/5/2024).

Baca Koran

Bahkan keberhasilan Polda Kalsel diharapkan menjadi pencontohan bagi daerah lainnya di Indonesia untuk bisa menjerat bandar narkoba dengan TPPU, selain pidana awalnya narkotika.

Winarto mengakui menjerat TPPU memang tidak mudah termasuk dari tersangka tindak pidana narkotika.

Dibutuhkan ketelitian dan kejelian penyidik dalam memilah-milah aset milik tersangka berkaitan hasil tindak pidana asal.

Meski begitu, dia meyakini personel Ditresnarkoba Polda Kalsel memiliki kemampuan dalam menangani perkara TPPU, apalagi telah teruji dengan pengungkapan jaringan gembong narkoba internasional Fredy Pratama.

“Untuk TPPU Fredy Pratama di Banjarmasin kan kita yang dukung Bareskrim sehingga berhasil menjerat dua tersangka,” ungkap Kapolda di dampingi Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya.

Diketahui penyidikan perkara TPPU tersangka bandar narkoba asal Kabupaten Tanah Laut berinisial NH dan suaminya DP masih terus berjalan.

Kini tim penyidik yang dipimpin Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Zaenal Arifien berupaya melengkapi berkas perkara agar bisa secepatnya diserahkan ke jaksa.

Sebelumnya Ketua Tim Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh ketika kunjungan kerja reses Komisi III DPR Masa Persidangan IV tahun 2024 di Polda Kalsel pekan lalu juga memberikan pujian selangit bagi Polda Kalsel yang memiskinkan bandar narkoba dengan jeratan TPPU.

Baca Juga :  Aksi Percobaan Perampokan di Alfamart Muning Gagal, Pelaku Ditangkap

Khairul menegaskan upaya hukum TPPU sangat tepat karena memang sudah sepantasnya para bandar dimiskinkan agar tak bisa lagi menjalankan bisnis haramnya. (Ant/KPO-3)

Iklan
Iklan