Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
HEADLINEPolitika

Bawaslu Gelar Konsolidasi Media Dalam Penguatan Pemberitaan Pemilihan Serentak 2024

×

Bawaslu Gelar Konsolidasi Media Dalam Penguatan Pemberitaan Pemilihan Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20240517 WA0006 e1715900266312

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com- Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Pusat bersama Bawaslu Provinsi Kalsel menggelar konsolidasi media dalam rangka penguatan pemberitaan pada tahapan pemilihan serentak tahun 2024.

Humas Bawaslu Indonesia Kristina Kartika menegasakan kegiatan ini bermaksud untuk menjaga integritas proses demokrasi yang bersifat objektif, akurat, dan tidak dipengaruhi kepentingan politik tertentu, ujarnya pada saat memberikan sambutan pada kegiatan pembukaan konsolidasi media dalam rangka penguatan pemberitaan pada tahapan pemilihan serentak tahun 2024, di Banjarmasin, Kamis (16/05/2024).

Baca Koran

Dihadapan para perwakilan Jurnalias, Mahasiswa, dan LSM di Kalsel, Kristina Kartika mengatakan selain konsolidasi ini terbentuk kerjasama yang erat antar Bawaslu dan media massa sekaligus agar tidak ada penyebaran pemberitaan hoaks di pemilihan serentak tahun ini.

Jadi, katanya, kegiatan konsolidasi media dalam rangka penguatan pemberitaan pada tahapan pemilihan serentak tahun 2024 inilah, salah satu agenda Bawaslu RI dan Bawaslu Kalsel ditunjuk sebagai tuan rumah.

“Bawaslu terus menjaga trust kami dengan kegiatan-kegiatan yang tidak monoton seperti penguatan dan pendidikan politik,” ujarnya.

Ketua Bawaslu Kalsel Aris Mardiono S Sos, M Sos mengatakan akan memastikan pelaksaaan Pilkada serentak seluruh Indonesia 27 Nopember 2024 berjalan dengan baik dan partisipasi Pemilu akan tumbuh dengan baik seperti pada Pileg dan Pilres yang lalu.

Mantan wartawan ini juga mengakui bahwa kerawanan Pemilu yang sudah berjalan di Kasel masih masuk dalam kategori sedang dan salah satu pemicunya adalah media sosial. Karena itulah, Bawaslu bersama media mestrim selalu bekerja sama terus melakukan komunikasi sehingga kegiatan Pemilu di Kalsel cukup berkwalitas.

Karena itulah, untuk menciptakan Pemilu Judir tentu tak lepas peran media dan kerjasama seluruh aparat, sehingga diharapkan Pilkada serentak di Kalsel bersama seluruh wilayah di Indonesia bisa berjalan dengan baik.

Baca Juga :  Alvina, Siswi SMAN 1 Rantau Wakili Kalsel di Paskibraka Nasional 2025

GM News Gathering iNwes Media Groub mengatakan Bawaslu tidak boleh menutup informasi apapun terkait pengawasan dan hal lainnya, bahkan Bawaslu harus mengupdate pemberitaan terbaru ke teman-teman media.

Namun, katanya, Berdasarkan data Bawaslu RI, pemberitaan external dan internal terkait Bawaslu cukup dari ribuan media cetak dan online cukup positip. “Kami tidak pernah menjust media bagus atau tidak bagusnya karena semua media bagus, namun hanya pengemasannya saja yang berbeda,” ujarnya.

Ia juga berharap meski sudah ada media yang dipegang oleh calon-calon pada pemilihan serentak, namun media harus tetap netral dalam memberitakan karena masyarakat berhak mengetahui semua informasi dalam pemilihan serentak 2024.

“Kami yakin pemberitaan yang dikeluarkan tidak hanya isu atau barang mentah tapi terus diolah sehingga kami harap dapat memasuki tahapan serentak kerjasama ini dengan kerjasama yang baik bersama media,” ujarnya.

Karena, katanya, Bawaslu memiliki tugas pokok di antaranya meliputi pengawasan penyelenggaraan pemilu dalam rangka pencegahan dan penindakan pelanggaran untuk terwujudnya pemilu yang demokratis.

Dalam melaksanakan tugas-tugas pokok itu, Bawaslu sangat membutuhkan media massa, mahasiswa dan lembaga pemantau Pemilu sehingga tugas pengawasan dapat berlangsung maksimal.

Ketua PWI Kalsel Zainal Helmi menerangkan media massa memiliki peran yang sangat strategis dan penting dalam mengawal proses demokratisasi. Media massa berperan menyampaikan informasi yang akurat, obyektif dan edukatif kepada masyarakat. Sebagai salah satu pilar demokrasi, media massa berperan mendorong dan mewujudkan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil.
Bahkan, media massa adalah wasit dalam penyelenggaraan Pemilu sehingga harus bersikap independen dan berimbang. Peran media dalam Pemilu adalah memberikan akses informasi kepada publik, mengedukasi masyarakat serta turut mencegah pelanggaran dan mengawal seluruh proses tahapan Pemilu.

Baca Juga :  DPRD Kalsel Soroti Silpa Tahun 2024 Triliunan Rupiah

“Ada sembilan prinsip dasar media dalam Pemilu, di antaranya bersikap independen, disiplin verifikasi, memberikan kesempatan yang sama, membedakan antara fakta dan opini, dan tidak mengaplikasikan ujaran kebencian dan hujatan,” kata Zainal Helmi.(nau/KPO-3)

Iklan
Iklan