Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Kadis Kominfosantik, Satu Data Dukung Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital

×

Kadis Kominfosantik, Satu Data Dukung Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital

Sebarkan artikel ini
IMG 20240515 WA0027 e1715763741571
Kadis Kominfosantik Kalteng, Agus Siswadi. (Kalimantanpost.com/Repro humaspemprovkalteng)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Podcast hari terakhir yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Kalteng bertemakan Satu Data Kalteng Sebagai Pendukung Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital.

Agenda Podcart digelar di stand pameran “Kalteng Expo’ yang di Arena Pameran Temanggung Tilung Kota Palangka Raya pada Selasa (14/5/2024) sore.

Baca Koran

Agus menerangkan konsep dari Satu Data Kalteng adalah sebuah keseharusan dari kebijakan pemerintah, yakni Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Satu Data Kalteng atau Satu Data Indonesia merupakan satu keseharusan yang di amanatkan oleh Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan itu sebuah keniscayaan di era digital.

“Semua pemerintahan baik itu pusat maupun daerah harus menggunakan kemajuan teknologi untuk efisiensi dan sebagainya,” ungkapnya saat di wawancarai oleh moderator Novita Chandra Wijaya.

Lebih lanjut, Agus mengungkapkan keamanan data adalah yang paling terpenting, karena setiap kegiatan interaksi elektronik seperti surat-menyurat ataupun undangan harus benar-benar dijamin dengan aman, salah satunya seperti tanda tangan elektronik yang 98 persen telah digunakan oleh Pemerintah Provinsi.

Selain itu, dikatakannya tingkat keabsahan dan tidak dapat dilakukannya pemalsuan tanda tangan elektronik dijamin sangat aman, karena hanya masing-masing pejabat yang mengetahui passwordnya.

Kemudian, ia menjelaskan kedudukan forum data sangat berpengaruh dalam memastikan transparansi hingga akuntabilitas dalam pengelolaan sebuah data.

“Kedudukan forum data yang memutuskan, mengetuk bahwa data Dinas A yang dipublikasikan, kemudian Dinas B. Kemudian wali data, kami di Kominfo selalu mengabsahkan, memvalidasi bahwa data ini sudah di-update, valid, dan dapat di publikasikan,” ucapnya.

Dari forum tersebut, dapat diketahui setiap Dinas tidak memiliki kebebasan untuk mempublikasikan data sekehendaknya.

Dalam forum itu terdapat sebuah proses periodik di mana setiap data dikumpulkan, dievaluasi, dan dipilah kembali untuk menentukan data mana yang menjadi prioritas dan mana yang tidak perlu dimasukkan.

Baca Juga :  Plt. Sekda Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi di Dunia Usaha

Berdasarkan data yang telah diterima, disebutkan bahwa Satu Data Kalteng merupakan salah satu bentuk dari kebijakan pemerintah mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dimana pada tahun 2023 mendapatkan predikat baik dengan nilai 2,75.

Pada sesi akhir podcast, Agus berharap di tahun 2024 ini dapat meraih predikat sangat baik. Selain itu, dikatakan bahwa saat ini data menjadi kekayaan baru selain minyak.

Untuk itu, data menjadi sangat penting agar dapat mengambil sebuah keputusan maupun kebijakan yang mempunyai manfaat besar bagi pembangunan daerah. (drt/KPO-3)

Iklan
Iklan