Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaTapin

Mobil Uji KIR Canggih Seperti Transfor Resmi Dioperasikan

×

Mobil Uji KIR Canggih Seperti Transfor Resmi Dioperasikan

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Rantau 4 klm 11
PERESMIAN - Pengoperasional mobil uji KIR sistem digital bantuan dari Balai Pengelola Transfortasi Darat Kalsel. (KP/Abdillah)

Rantau, KP – Pemerintah Kabupaten Tapin resmi mengoperasionalkan mobil uji KIR yang menggunakan sistem robot layaknya transformer. Mobil bantuan Kementrian Perhubungan RI di kenal canggih, karena dalam proses pengujian terhadap kendaraan bermotor menggunakan sistem digital.

Senin (27/5/2024) Bertempat di halaman Stadion Datu Muning Bay Pass Rantau, Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin langsung secara resmi meresmikan unit pemeriksa laik fungsi kendaraan bermotor (non statis), pengujian langsung Mobil milik Dinas Perhubungan Tapin.

Baca Koran

Kepala Dinas Perhubungan Tapin M Noor mengatakan, peralatan uji KIR ini adalah bantuan dari Balai Pengelola Transportasi Darat Kalimantan Selatan untuk penyelenggaraan pengujian kendaraan bermotor dengan menngunakan unit pemeriksa fungsi kendaraan bermotor (non Statis).

“Unit uji KIR ini bantuan dari BPTD Kalsel yang sipatnya pinjam pakai barang milik negara  selama kurun waktyu satu tahun, “ujarnya.

Pealayanan uji KIR ini melayani buka setiap hari senin sampai kamis pukul 08.30 sampai 12.00 wita dan mampu maksimla 5 sampai 6 unit kendaraan bermotor yang diujikan.

Untuk pendaftarannya bisa dilakukan secara online dengan ketentuan dan syarat berlaku.

“Hasil dari Uji KIR ini tentunya untuk memastikan dan keselamatan dalam hal operasional kendaraan non statis,“ katanya.

Sementara Perwakilan BPTD Doni Prasetyo menambahkan, Unit Pemeriksa Laik Fungsi Kendaraan Bermotor ini adalah salah satu sarana yang digunakan untuk melaksanakan pengujian kenderaan bermotor yang dapat berpindah dari satu lokasi ke lokasi lainnya dalam melayani masyarakat wajib uji yang jauh dari lokasi Gedung Pengujian.

“Alat Unit Pemeriksa Laik Fungsi Kendaraan Bermotor Non Statis ini adalah penghematan waktu bagi pemilik kendaraan bermotor wajib uji yang berada di lokasi yang jauh untuk datang ke gedung uji KIR, mengurangi kemacetan lalu lintas dan mendukung program pemerintah dalam memberikan layanan public,“ katanya.

Baca Juga :  Sertifikat Rampung Pembangunan Sekolah Rakyat Tapin Melaju

Adapun peralatan ini dilengkapi dengan alat uji gas analyzer, alat smoke tester, alat uji lampu utama, alat uji kincup rode depan, alat uji kebisingan suara, alat uji kegelapan kaca, alat uji rem dan alat uji penimbangan berat sumbu kendaraan, serta dilengkapi alat bantu lain.

Berharap kehadiran Unit Pemeriksa Laik Fungsi Kendaraan Bermotor Non Statis dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh pengguna jasa angkutan yang ada di wilayah Kabupaten Tapin sehingga kendaraan-kendaraan yang ada dapat memenuhi standar operasi di jalan raya demi keselamatan bersama.

Penjabat Bupati Tapin Muhammad Syarifuddin mengatakan, atas nama Pemerintah Kabupaten tapin, saya menyambut positif dengan hadirnya pelayanan pengujian kendaraan bermotor menggunakan unit pemeriksa laik fungsi kendaraan bermotor (non statis), ini tentunya sebagai upaya untuk melayani masyarakat agar transportasi sebagai ujung tombak Perekonomian semakin lancar.

“Pengujian kendaraan bermotor ini dilakukan untuk menjamin keselamatan bagi pengguna jalan dan menjaga kelestarian lingkungan sebelum beroperasi di jalan, kendaraan bermotor dipersyaratkan memenuhi persyaratan teknis dan kondisi laik jalan,“ jelasnya.

Saya mengharapkan, semua kendaraan yang berada di wilayah Kabupaten Tapin segera melakukan uji kir, tak terkecuali kendaraan perusahaan dan milik pemerintah Kab Tapin.

“Dengan telah beroperasinya pelayanan ini, saya mengharapkan seluruh petugas dapat memberikan berkualitas, pelayanan yang mudah dan cepat kepada masyarakat sehingga dapat menambah pendapatan asli daerah,“ pungkasnya. (abd) 

Iklan
Iklan