Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
BalanganHEADLINEKabar Banua

Pandangan Umum Fraksi Pada Dua Raperda Tambahan Propemperda 2024

×

Pandangan Umum Fraksi Pada Dua Raperda Tambahan Propemperda 2024

Sebarkan artikel ini

Balangan, KP – DPRD Kabupaten Balangan menggelar rapat paripurna ke10 masa sidang ke2 membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap 2 buah Raperda tambahan Propemperda 2024, yakni Raperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 5 tahun 2022 tentang pernyataan modal Pemkab Balangan kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan (Bank Kalsel) dan Raperda tentang penyelenggaraan pendayagunaan tenaga medis dan paramedis.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan didampingi Waket I M Ifdali dan Waket II Hanil Tamjid dengan dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan masyarakat Ghazali Al Fatah, perwakilan Forkopimda dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab setempat, Senin (06/05/2024).

Baca Koran

Juru bicara Fraksi DPRD Balangan Hafiz Anshari menyampaikan, bahwa secara umum kami menerima seluruh rancangan perda yang telah disampaikan.

Kemudian, dengan adanya raperda-raperda ini dapat memberikan payung hukum kepada kebijakan – kebijakan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Balangan, sebagai penampung kekhususan dan keragaman daerah serta penyaluran aspirasi daerah dan sebagai alat untuk pembangunan dalam meningkatkan kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Balangan.

“Raperda penyertaan modal pada Bank Kalsel memang  banyak sekali memiliki manfaat untuk Pembangunan di Kabupaten Balangan,” ujarnya.

Sehingga dengan adanya perda ini tentunya bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian Daerah dan menambah Pendapatan Asli Daerah di Kabupaten Balangan.

Sementara, Raperda tentang Penyelenggaraan Pendayagunaan tenaga Medis dan Paramedis.

“Raperda ini tentunya agar memberikan pelayanan secara kompeten dan profesional dan Kesehatan di Kabupaten Balangan menjadi lebih baik untuk kenyamanan Masyarakat yang ada di Kabupaten Balangan,” katanya lagi.

Disisi lain, fraksi DPRD Balangan meminta kepada pemerintah daerah melalui Bagian Hukum Setdakab Balangan untuk bisa mempersiapkan Kajian Naskah Akademik Rancangan Perda usulan dari Pemerintah Daerah untuk disampaikan kepada DPRD.

Baca Juga :  Ketua DPRD Balangan Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-79

“Kajian naskah akademik untuk mempermudah dalam pembahasan,” tutupnya. (srd/K-6)

Iklan
Iklan