Kuala Kapuas, KP – Ketua Panitia Khusus (Pansus) III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, Lawin mengharapkan dinas terkait dapat bersinergi dalam merumuskan Rancangan peraturan daerah (Raperda) Kabupaten/kota Layak Anak (KLA).
“Harapan saya semua jajaran yang berkaitan dengan perumusan Perda ini antusias dan saling sinergi agar Raperda yang nantinya disahkan benar benar bermanfaat untuk kelangsungan penyelenggaraan kota layak anak,” kata Lawin, di Kuala Kapuas, Selasa (28/5/2024).
Hal itu disampaikan politisi dari Partai Hanura ini, setelah melakukan kunjungan kerja ke Dinas P3APPKB Kota Surabaya beberapa waktu lalu, sehingga mendapatkan informasi-informasi serta referensi dalam penyusinan Raperda KLA Kabupaten Kapuas.
Lawin yang juga menjabat Ketua Komisi I DPRD kabupaten setempat, juga mengharapkan agar Raperda yang dikaji ini difokuskan kiranya juga ada kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan pihak swasta saling bahu membahu nantinya setelah lahirnya Perda dimaksud agar penyelenggaraannya maksimal.
“Sehingga, betul-betul bermanfaat dalam rangka pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Karenanya, sambung wakil rakyat yang terpilih kembali dari Daerah pemilihan (Dapil) Kapuas IV meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan dadahup ini, perlu sinergitas dalam merumuskan dan penyusunan Raperda KLA tersebut sehingga nantinya dapat berjalan dengan optimal. (Iw)