Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Space Iklan
Space Iklan
Space Iklan

Space Iklan
Hulu Sungai Tengah

Pasangan Petahana Aulia-Mansyah Pinang ke DPC PPP HST

×

Pasangan Petahana Aulia-Mansyah Pinang ke DPC PPP HST

Sebarkan artikel ini
1000382623
Space Iklan

BARABAI, Kalimantanpost.com – Pasangan petahana H Aulia Oktafiandi-Mansyah Saberi menyerahkan berkas sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Hulu Sungai Tengah ke Kantor DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Kamis, (9/5/2024).

Berarti Paslon petahana ini telah resmi meminang tiga Parpol di HST. Adapun ketiga Parpol yang telah di Minang tersebut yakni, DPD Partai NasDem, Partai Demokrat dan DPC Partai PPP.

GBK

Usai mengantar berkas Paslon ke DPC Partai PPP HST, H Aulia mengakui sudah meminang dua parpol sebelumnya yakni NasDem dan Demokrat dan hari ini ke PPP.

“Kami melamar tidak sendiri tapi mengajukan diri bersama Wakil yaitu pak Mansyah, tapi kembali lagi ke internal partai yang dilamar. Kita menunggu respon dari partai yang dilamar dengan harapan ada respon positif untuk bisa kolaborasi membangun Kabupaten Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

H Aulia mengatakan karena di Kabupaten Hulu Sungai Tengah tidak ada Parpol yang mencukupi enam kursi, memang perlu kolaborasi untuk mencukupi atau lebih.

“Dari itulah kita mencoba menawarkan diri tentu dengan melampirkan visi dan misi untuk melanjutkan pembangunan yang sudah berjalan du Kabupaten Hulu sungai Tengah,” ujarnya.

Diwaktu yang sama Ketua DPC PPP HST, Jainuddin mengakui di DPC PPP HST memang baru satu Paslon yang menyerahkan berkas dan itu adalah Paslon H Aulia berpasangan dengan Mansyah Saberi.

“PPP di HST pada pemilu 2024 raih dua kursi dan tentu perlu kolaborasi dengan partai lain dan karena H Aulia-Masyah Saberi ini sudah mendaftar juga ke dua partai lain maka tentu kita ada kesempatan untuk mendukung, ” ungkapnya.

Ia pun mengakui akan memperioritaskan Paslon H Aulia-Mansyah ke DPD dan Pusat untuk maju kembali melanjutkan pembangunan di HST. (ary/KPO-3)

Baca Juga : 

Iklan
Iklan
Ucapan