Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kabar BanuaKotabaru

Polres Kotabaru Pengecekan Senjata Api Inventaris Perorangan dan Dinas

×

Polres Kotabaru Pengecekan Senjata Api Inventaris Perorangan dan Dinas

Sebarkan artikel ini
Hal 16 K Baru 3 klm 9
KP/Andi

Kotabaru, KP – Dipimpin Wakapolres Kotabaru, Kompol Agus Rusdi Sukandar, SH. S.I.K., M.H., dan didampingi Kasi Propam Polres Kotabaru, AKP H. Dammas, S.Sos. Polres Kotabaru mengadakan pengecekan senjata api inventaris perorangan dan dinas yang bertempat di depan Gedung Utama Polres Kotabaru, dihadiri oleh personel pemegang senjata api dinas, perorangan, serta personel yang ditunjuk membawa senjata api inventaris kantor dari Polres Kotabaru, dan polsek jajaran. Tim pengecekan terdiri dari beberapa anggota, termasuk Kasi Propam Polres Kotabaru dan beberapa personel lainnya dari Si Propam.

Waka Polres kotabaru mengatakan, “Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan senjata api yang digunakan oleh anggota Polri dalam kondisi baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat izin pemegang senpi, kebersihan, kelayakan senpi, dan jumlah amunisi. Selain itu, masa berlaku Surat Izin pemegang Senjata Api (SIM SA) juga dicek untuk memastikan bahwa senjata api yang dipegang masih dalam masa izin yang berlaku”, Ujar Wakapolres kemudian melanjutkan Hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa temuan penting, di antaranya kekurangan amunisi dan kondisi senjata api yang kurang terawat di beberapa polsek. Beberapa senjata api ditemukan dalam kondisi kotor dan amunisi yang tidak lengkap. Polsek-polsek yang memerlukan perhatian khusus antara lain Polsek Kelumpang Hilir, Polsek Kelumpang Barat, Polsek Pulau Sebuku, dan beberapa lainnya.

Baca Koran

Pengecekan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kesiapan operasional dan keamanan penggunaan senjata api oleh personel Polres Kotabaru, khususnya menghadapi pengamanan Pilkada serentak 2024. Polres Kotabaru berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan senjata api guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Kotabaru”. Tandasnya. (and/K-6)

Baca Juga :  Pamen, Pama, dan Bintara Polri di Polres Kotabaru Naik Pangkat
Iklan
Iklan