Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Sekda Kalteng Nuryakin Apresiasi Kinerja Dewan Masa Sidang I

×

Sekda Kalteng Nuryakin Apresiasi Kinerja Dewan Masa Sidang I

Sebarkan artikel ini
IMG 20240506 WA0021 e1715000023137
-Sekda Nuryakin saat hadiri agenda DPRD Kalteng. (Kalimantanpost com/Repro humaspemprovkalteng)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Mewakili Gubernur Kalteng, Sekda Provinsi Kalimantan Tengah H.Nuryakin, menghadiri Rapat Paripurna ke-6 (Penutupan) Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 (Pembukaan) Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024, di ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng, Senin (6/5/2024).

Gubernur Kalteng melalui Sekda H Nuryakin menyampaikan, berterima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan kerja keras para Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah serta semua pihak, sehingga beberapa Raperda dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Koran

Berkaitan dengan pembahasan Raperda, pada Masa Persidangan l, telah diselesaikan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Diantaranya tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat Dayak di Kalimantan Tengah; Pengelolaan Daerah Aliran Sungai; serta Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinisi Kalteng,” ucap Sekda.

Menurutnya, empat Raperda lainnya masih dibahas di tingkat Pansus yang akan dilanjutkan pembahasannya pada masa sidang ke ll, di antaranya adalah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah, Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Bank Kalteng.

Selanjutnya, Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Banama Tingang Makmur menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Banama Tingang Makmur dan Perubahan Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Penjaminan Kredit Daerah Kalteng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah Kalteng.

Pada Rapur ke-1 Masa Persidangan ke ll tahun 2024 akan ditambah Raperda usulan baru Pemerintah Provinsi, dan menjadi harapan kita bersama pada tahun 2024 ini, kita semua dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kalimantan Tengah melalui Peraturan-peraturan daerah yang kita buat bersama, sehingga masyarakat dapat merasakan pemerataan, pembangunan, secara berkeadilan,” tutupnya.

Baca Juga :  Harga TBS Sawit di Kalteng Terus Naik

Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng H. Abdul Razak, saat memimpin rapat menyatakan, masa persidangan I tahun sidang 2024 yang dibuka pada 8 Januari 2024 telah dilewati dan akan berakhir, yang ditutup pada rapat paripurna ke-6 DPRD Kalteng.

Diungkapkan, beberapa agenda penting sebagaimana kedudukan, tugas dan fungsi DPRD telah berhasil dilaksanakan. Fungsi legislasi DPRD Kalteng bersama Pemerintah Daerah Kalteng, pada masa persidangan I masa persidangan tahun 2024 telah menetapkan persetujuan bersama tiga Raperda menjadi Perda dan masih menunggu proses permintaan administrasi di Kemendagri.

Dijelaskannya, DPRD Kalteng secara pro aktif turut serta melakukan pemantauan atau pengawasan pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2024, turut serta melakukan pemantauan/pengawasan arus mudik, arus balik lebaran, proyek dan program OPD dalam bentuk kegiatan reses dan kunjungan perjalanan dinas dalam daerah.

“Mengawali kegiatan masa sidang II tahun persidangan 2024, kita perlu mensinergi semua potensi, menyatukan pandangan, pemikiran, langkah dan tekad, kreatifitas, inovasi dan kreasi untuk terwujudnya komunikasi, koordinasi, kerjasama, saling menghargai kewenangan antara Pemerintah Provinsi dan DPRD, serta lembaga pemerintahan lain, dan unsur masyarakat serta dunia usaha” tandasnya.

Tampak hadir pada rapat tersebut, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, dan Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng. (drt/KPO-3)


Iklan
Iklan