Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalteng

Sekda Nuryakin Kalteng Buka Rakor Pengawasan Capaian Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota se-Kalteng

×

Sekda Nuryakin Kalteng Buka Rakor Pengawasan Capaian Standar Pelayanan Minimal Kabupaten/Kota se-Kalteng

Sebarkan artikel ini
IMG 20240521 WA0043 e1716299662559
Penyerahan piagam SPM. (Kalimantanpost.com/Repro humaspemprovkalteng)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng H Nuryakin membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Kabupaten/Kota se-Kalteng tahun 2024, di Palangka Raya, Selasa (21/5/2024).

Gubernur, melalui Sekda Nuryakin mengatakan berdasarkan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Pasal 298, belanja daerah diprioritaskan mendanai urusan pemerintahan wajib yang terkait pelayanan dasar, yang ditetapkan dengan SPM.

Baca Koran

Kegiatan forum tersebut dinilai sangat strategis untuk memastikan pengawasan atas pelaksanaan SPM khususnya di Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah dilakukan secara objektif dan akuntabel.

“Sehingga dapat menghasilkan potret riil kondisi kinerja setiap Pemerintah Kabupaten/Kota sebagai bahan perbaikan ke depan,” ujarnya.

Melihat kondisi kinerja capaian SPM Kabupaten/Kota se-Kalteng, Sekda meminta Pemerintah Kabupaten/Kota agar segera mengambil langkah konkret dalam upaya meningkatkan kinerja capaian SPM di wilayah masing-masing.

“Perangkat Daerah terkait dengan urusan pelayanan dasar agar melakukan pelaporan secara berkala, sesuai ketentuan pada aplikasi ESPM Bangda Kemendagri, sehingga mencegah terjadinya perbedaan data capaian pada pelaporan dengan capaian di lapangan,” ungkapnya.

Dikemukakan, mengoptimalkan peran dan fungsi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam melakukan kegiatan pengawasan serta pendampingan dalam pemenuhan capaian SPM.

“Pastikan pendanaan Urusan Pemerintahan Wajib yang terkait Pelayanan Dasar telah memenuhi ketentuan dan menjadi prioritas guna memenuhi hak warga negara dan masyarakat di wilayah masing-masing,” imbuhnya.

Sekda memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat atas capaian SPM tertinggi tahun 2023 yaitu sebesar 85,20 persen, serta kepada Pemerintah Kabupaten Sukamara atas realisasi anggaran SPM tertinggi tahun 2023 yaitu sebesar 71,57 persen.

Inspektur Daerah Kalteng Saring dalam laporannya, menjelaskan Rakor bertujuan untuk menjamin penerapan SPM urusan pelayanan dasar di Kabupaten/Kota, agar berjalan dengan efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Dewan Pertanyakan Penggunaan SKTM, Minta Evaluasi Layanan RSUD Mas Amsyar

Hadir pada agenda tersebut Pj Bupati Kotawaringin Barat, Pj Bupati Sukamara, Kepala Perangkat Daerah lingkup Provinsi dan Kabupaten se-Kalteng. (drt/KPO-3)

Iklan
Iklan