BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Jajaran Polsekta Banjarmasin Timur berhasil menangkap dua pria yang diduga mencuri laptop milik SMPN 16 Banjarmasin.
Aksi pelaku bernama Suryadana (20) dan Ahmad Ri’fai, keduanya warga Tatah Layap RT 04 RW 02 Kelurahan Tatah Layap Kecamatan Tatah Makmur Kabupaten Banjar tertangkap petugas setelah mendapatkan laporan pihak sekolah ke Polsekta Banjarmasin Timur.
Berdasarkan laporan dari SMPN 16 Banjarmasin yang berada di Jalan Simpang l
Limau RT 28 Kelurahan Sungai Lulut Banjarmasin tersebut, petugas langsung bergerak dan berhasil mengamankan kedua pelaku, Jumat (17/5/2024).
Menurut Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Abdullah Syuaib melalui Kanit Reskrim Ipda Partogi Hutahaean pelaku mengembat mencuri empat unit laptop berbagai merek milik SMPN 16 Banjarmasin, Selasa (30/4/2024) lalu.
“Anggota opsnal Polsek Banjarmasin Timur gabungan Polsek Banjarmasin Selatan dan Polsek Kertak Hanyar melakukan penangkapan terhadap pelaku Suryadana dan Ahmad Ri’fai,” jelas Partogi kepada awak media, Selasa (21/5/2024).
Dikatakan Kanit, selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga menyita dua unit laptop dan satu unit proyektor.
“Saat ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan terkait perbuatan mereka,” tuturnya.
Jika terbukti bersalah kedua pelaku akan di jerat dengan 363 KUHP. (yul/KPO-3)