BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sempat bersembunyi usai melakukan penusukan hingga korbannya tewas, akhirnya Muhammad Sahri Ramadhan alias Madan (26) berhasil ditangkap petugas dari Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin.
Pelaku Madan diciduk ketika berada di tempat persembuyiannya di kawasan batas kota di Jalan A Yani kilometer Enam Banjarmasin, Selasa (7/5/2024) sekitar pukul 02.33 Wita.
Upaya penangkapan pelaku Madan terpaksa diberi peringatan oleh petugas kepolisian dengan tindakan tegas dan terukur.
Hal ini dikarenakan saat dilakukan penangkapan pelaku sempat melakukan perlawanan yang membahayakan petugas kepolisian.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian pelaku diamankan karena melakukan dugaan penganiayaan yang menyebabkan nyawa seseorang meninggal dunia.
“Pelaku diketahui pernah tersandung kasus narkoba,” jelas Kasat kepada awak media, Jumat (10/5/2024) sekitar pukul 15.00 Wita.
Peristiwa penusukan hingga menewaskan Sahriuji warga Jalan Mahligai Permai, Kecamatan Banjarmasin Timur pada Minggu (5/5/2024) lalu diduga dilatar belakangi pelaku kesal karena anak korban melakukan penganiyaan terhadap rekannya, sehingga pelaku menusuk korban dengan sebilah pisau dapur hingga mengakibatkan luka tusuk di perut.
Dimana saat itu pelaku bersama beberapa orang yang mencari anak korban.
Korban Sahruji mengatakan anaknya yang dicari tersebut tidak ada di rumah. Namun, pelaku yang datang dari depan langsung menusukan senjata tajam jenis pisau dapur tersebut ke arah perut korban sebelah kiri.
Mengetahui korban luka, pihak keluarga langsung melarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Namun, meninggal dunia saat dalam perjalanan pulang ke rumah satu hari setelah kejadian.
Terkait kejadian tersebut, pihak keluarga melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Banjarmasin guna ditindak lanjuti.
“Usai mendapatkan laporan, akhirnya pelaku berhasil diamankan tim gabungan OPS Macan Resta Banjarmasin dibackup Resmob Polda Kalsel dan Buser Polsek jajaran,” tambahnya.(yul/KPO-3)